Rumah Politik Jatim
Sebagai Penyelenggara Pemilu, Bawaslu Tegaskan Sudah Bertindak Profesional
Bawaslu Kabupaten Malang menggelar diskusi peran stakeholder dalam pengawasan partisipatif Pemilu 2019 di Kantor Bawaslu Kabupaten Malang.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
Selain itu Sobari juga mengkritisi, bahwa potensi kerawanan bisa terjadi saat mendekati Pemilu 2019 nanti.
Terutama pada waktu masa kampanye, atau saat pemungutan suara.
“Sebagai persiapan, kesiapan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu 2019 menjadi hal yang sangat penting,” terang Sobari.
Turut hadir dalam diskusi, Totok Haryono, Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Timur, menegaskan Bawaslu sebenarnya sudah mengajak masyarakat secara luas untuk mengawasi pelanggaran Pemilu 2019.
Totok menyadari bagwa masyarakat adalah bagian penting dalam pengakan keadilan dalan Pemilu.
Sebagai penyelenggara Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mengklaim sudah berusaha menjadi pengawas dengan integritas profesional dan netral.
“Kami terus melawan hoax, ujaran kebencian hingga politik uang.”
“Itu kami lakukan agar tak terjadi perpecahan,” tandas Totok.
Ketika ditanya soal temuan warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Totok menjelaskan, Bawaslu Jatim masih melakukan pendataan. Pihaknya juga sudah memberi rekomendasi ke KPU, supaya dilakukan pencoretan.
“WNA memiliki KTP itu lumrah. Namun meskipun masuk dalam DPT, mereka tidak bisa memberikan hak pilih.”
“Bawaslu sudah memberi rekomendasi ke KPU untuk mencoret dari DPT.”
“Ketika nanti lolos di KPU, kami juga sudah memiliki pengawas di tingkat TPS yang akan mengawasi pemilih menggunakan KTP,” tegasnya.