Malang Raya

Senyum Manan Bisa Lunasi Utang setelah Dapat Insentif Pajak 50 Persen dari BP2D Kota Malang

Abdul Manan (74) kaget bukan kepalang ketika tiba surat pemberitahuan piutang pajak di rumahnya yang terletak di Jl Satsuit Tubun Gang 1 B. RT 1/RW 3.

Penulis: Benni Indo | Editor: yuli
benni indo - suryamalang.com
DAPAT INSENTIF PAJAK - Abdul Manan (74), petani dari Jl Satsuit Tubun Gang 1 B. RT 1/RW 3, No 18, Sukun, Kota Malang. 

Luas baku sawah di Kota Malang seluas 1065 Ha. Data itu merupakan data dari BPN per Desember 2018. Khusus padi, ada 969 Ha. Selebihnya lahan ditanami tebu. Sedangkan tegal di Kota Malang ada 1700 Ha.

“Nah, di Kota ini kan rawan alih fungsi lahan karena pengembang itu mencari lahan yang potensial menjadi perumahan dibanding Kabupaten Malang. Rata-rata penyusutan lahan lima tahun terakhir 30 Ha. Per tahun alih fungsinya untuk perumahan,” jelas Prandoyo.

Pada 2018 lalu, ada 119 petani yang direkomendasikan ke BP2D. Ada 2400 petani di Kota Malang.

Untuk mendapatkan rekomendasi, ada beberapa persyaratan, di antaranya harus beririgasi teknis, maksimal 5000 meter persegi atatu setengah Ha dan ditanami padi.

“Jadi Itu yang melatar belakangi memberikan intenaif kepada petani,” paparnya.

Intensif tidak hanya pengurangan pajak, dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Malang juga memberikan alat mesin pertanian dan fasilitas perbaikan irigasi tersier.

“Juga pelatihan meningkatkan skil petani,” imbuh Prandoyo.

 Di Kota Malang, kecamatan paling luas sawahnya adalah Kedungkandang. Di sana, ada 424 Ha sawah. Menyusul kedua adalah Lowokwaru dengan 247 Ha sawah, Sukun 215 Ha sawah, dan Blimbing 83 Ha sawah. Sedangkan Klojen tidak memiliki lahan sawah sama sekali. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved