Kabar Surabaya

Update Prostitusi Vanessa Angel Mulai Identitas Pelanggan, Nilai Tarif Hingga Mucikari Ngaku Dijebak

Update Prostitusi Vanessa Angel, Mulai Identitas Pelanggan, Nilai Tarif Sampai Mucikari Ngaku Dijebak

Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Syamsul Arifin
Endang Suhartini alias Siska (kanan) dan Tentri Novianta usai sidang di PN Surabaya, Senin, (25/3/2019). 

Kasus prostitusi artis ini bermula dari pertemuan antara Dhani yang kini buron dengan seorang pengusaha bernama Rian Subroto di salah satu cafe di Lumajang.

Dhani kepada Rian mengaku mengenal Tentri sebagai mucikari artis dan selebgram.

Rian yang tertarik kemudian dihubungkan Dhani dengan Tentri. Melalui percakapan WhatsApp (WA) keduanya bertransaksi.

Rian sepakat berhubungan seks dengan Avriellya dengan tarif Rp 25 juta.

Selanjutnya, Rian yang ingin menggunakan jasa Vanesa Angel menghubungi dua mucikari lain, Intan Permatasari Winidndya Chasanovri alias Nindy dan Fitriandi melalui WA.

Fitri dan Nindy lalu menghubungi Siska untuk menawarkan tawaran Rian ke Vanesa Angel.

Setelah melalui tawar menawar disepakati tarif Vanesa Angel untuk berhubungan intim dengan Rian Rp 80 juta.

Siska lalu menghubungi Dhani untuk menyampaikan kepada Rian.

Selanjutnya, Rian yang sepakat membayar jasa Vanessa Angel dan Avriellya Rp 135 juta.

Selain tarif, biaya sebesar itu sudah termasuk biaya operasional seperti tiket pesawat untuk mendatangkan keduanya dari Jakarta ke Surabaya.

Sesampai di Surabaya pada 5 Januari lalu, Vanessa Angel sempat diantar ke Surabaya Town Square atas permintaan Siska.

Selanjutnya, Vanessa Angel diajak ke Hotel Gaza di Jalan HR Muhammad.

Saat Rian berhubungan intim dengan Vanessa, polisi dari Polda Jatim menangkapnya.

Dua mucikari prostitusi artis Vanessa Angel; Tentri Novanta (kiri) dan Endang Suhartini alias Siska (tengah), sebelum sidang perdana di PN Surabaya, Senin, (25/3/2019).
Dua mucikari prostitusi artis Vanessa Angel; Tentri Novanta (kiri) dan Endang Suhartini alias Siska (tengah), sebelum sidang perdana di PN Surabaya, Senin, (25/3/2019). (SURYAMALANG.COM/Syamsul Arifin)

Kondisi Kurang Sehat

Tentri Novianta jalani sidang dakwaan dengan kondisi yang kurang sehat, suara lirih dan menahan batuk berkali-kali saat mendengarkan pembacaan surat dakwaan.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved