Malang Raya

Fakta Baru Juragan Emas di Malang dengar Kabar Istri Dorong Putrinya dari Mobil yang Viral Whatsapp

Fakta Baru Juragan Emas di Malang dengar Kabar Istri Dorong Putrinya dari Mobil yang Viral Whatsapp

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Fakhri Hadi Pridianto
Suryamalang.com/kolase TribunJatim.com
Fakta Baru Juragan Emas di Malang dengar Kabar Istri Dorong Putrinya dari Mobil yang Viral Whatsapp 

Terkait video yang tersebar itu, Iwan menyebutkan dirinya telah memaafkan pelaku penyebar video.

Meski sudah memaafkan, Iwan tetap menyerahkan tindakan selanjutnya kepada Polres Malang Kota untuk memproses lebih lanjut.

"Kalau dari kami (keluarga) sudah memaafkan, jadi kami nggak ada tuntutan. Tapi kalau pihak kepolisian (Polres Malang Kota) memproses ya monggo (silakan). Soalnya ada UUnya tentang IT itu setahu saya," ucap Iwan.

Pengakuan Penyebar Video

Agustinus Tedja Bawana, Ketua Umum Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (KJKT) diketahui merupakan pengunggah video viral ibu yang mengeluarkan paksa anaknya dari dalam mobil di Jl. Bandung Kota Malang.

Saat itu, Agustinus mengaku sedang berada di Bali dan mendapat video tersebut dari salah satu relawannya, Rabu (27/3/2019).

"Saya lihat itu menangis dan ingin segera disikapi. Apalagi itu terjadi di Kota Malang sebagai kota pendidikan dan kota layak anak," ujar Tedja pada SURYAMALANG.com, Jumat sore (29/3/2019).

Skandal Cinta Terlarang Mertua & Menantu Bukan Satu-satunya, Ini 5 Kisah Kontroversi Serupa di Dunia

Alasan Najwa Shihab Keluar dari Metro TV & Bikin Konten Youtube Sendiri Terungkap: Tak Ada Pilihan

RANGKUMAN BERITA: Motif Siswi SD Didorong dari Mobil & Viral di WhatsApp (WA), Sang Ayah Buka Suara

Curahan Hati Kekasih Pendeta Melinda Zidemi Usai Calon Istrinya Dibunuh, Pajang 2 Potret Terakhir

Karena tak jelas identitas dua orang itu, maka ia berani mengunggahnya sebagai edukasi visual. Bahkan mengajak teman-temannya di Facebook memviralkan.

"Kalau tampak wajahnya ya saya langsung sampaikan ke PPP di polres atau polda. Ini kan gak tampak," jawabnya. Dalam status di akun FBnya, Tedja Alvin ia juga menambahi dengan tulisan siapapun yang melakukan itu melanggar hak anak. Bahwa memperlakukan anak tak harus seperti itu.

Sehingga jika saat melampiaskan amarah, bisa saja lewat modulasi suara tanpa harus seperti itu. "Apalagi ini anak SD yang tak seharusnya mendapat perlakukan itu," tambahnya.

Dijelaskan, ia juga sudah menghubungi Ipda Marhaeni selaku Kasubag Humas Polres Malang Kota.

Ia juga mengaku jika menyebarkan video viral lewat akun FB nya. "Tidak ada yang saya tutupi," katanya.

Sejauh ini juga tidak ada panggilan dari polisi karena ia memviralkan video itu. Namun ia juga tidak tahu tujuan perekam video itu apa. Mungkin saja tidak sengaja melihat dan kemudian merekamnya.

Dikatakan identitas ibu di video itu juga akhirnya diketahui karena beredar video pernyataan maaf dari pelaku di video itu. Sehingga sosoknya diketahui dari yang sebelumnya yang samar karena hanya terlihat fisik atau perilakunya.

"Ini harus disikapi meski ibu itu sudah minta maaf. Bukan berarti musyawarah tidak boleh. Tapi harus ada konsekuensi dan output dari itu," kata Tedja. Minimal ada refleksi dari UU Perlindungan Anak.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved