Selasa, 14 April 2026

Rumah Politik Jatim

Polres Malang Bentuk Satgas Money Politic

Polres Malang membentuk Satgas Anti Money Politic untuk menghadapi Pemilu 2019.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/M Erwin
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung menyerahkan secara simbolis penyematan rompi kepada salah seorang anggota Satgas dalam pengukuhan Satgas Anti Money Politics di Pendopo Kabupaten Malang, di Kepanjen, Selasa (9/4/2019). 

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Malang George Da Silva menerangkan praktik politik uang kerap terjadi saat serangan fajar dan masa tenang.

“Kami minta agar seluruh pengawas mulai dari tingkat TPS dan desa, kami minta untuk mengawasi betul,” ujar George.

Berdasarkan analisa pihaknya, 13 kecamatan yang diwaspadai rawan terjadi pelanggaran money politik, yakni Ampelgading, Tirtoyudo, Dampit, Sumbermanjing Wetan, Pagak, Bantur, Kalipare, Gondanglegi, Singosari, Lawang, Pakis, Kasembon, dan Ngantang.

George menegaskan berdasarkan pasal 523 UndangUU 7/2017 tentang pemilihan umum, praktik politik uang jelas dilarang.

Para calon atau timses tak diperkenankan membagikan uang atau apapun.

“Akan kami lakukan koordinasi dengan kepolisian dan pihak KPU Kabupaten Malang. Kami awasi bersama agar tak terjadi pelanggaran,” tuturnya.

George menuturkan pihaknya belum menemukan praktik pelanggaran politik uang di Kabupaten Malang.

Sejak kampanye terbuka mulai 24 Maret lalu, belum ada temuan pelanggaran kampanye. Namun, bisa saja pelanggaran terjadi pasa saat pelaksanaan Pemilu. Untuk itu pihaknya terus waspada.

Terkait strategi pencegahan serangan fajar, George menegaskan PTPS akan terus melakukan pengawasan.

Namun terkait bagaimana strateginya ia tak bisa menjelaskan gamblang.

“Nanti para PTPS sehari sebelum hari h akan melapor dan kami akan menganalisa dan koordinasi dengan kepolisian,” jelas George.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang Muhammad Wahyudi​ menegaskan, pencegahan dan memberantas praktik money politic atau politik uang menjadi fokus pihaknya saat penyelenggaran Pemilu 2019.

Itulah yang ditekankan Wahyudi kepada seluruh PTPS di Kabupaten Malang.

“Yang kami tekankan kepada kawan-kawan (PTPS) ini agar melakukan pengawasan yang namanya zona marking.”

“Caleg di Kabupaten Malang ada 612 orang tapi pengawas kami ada 8409 orang.”

“Sehingga tidak ada ruang bagi potensi-potensi pelanggaran yang muncul termasuk money politic. Ini yang menjadi fokus utama kami,” terang Wahyudi.

Wahyudi menyebut, praktik politik uang sudah bukan waktunya lagi muncul di Kabupaten Malang terutama pada saat penyelenggaraan Pemilu.

Dia berharap semua peserta Pemilu agar menerapkan regulasi yang berlaku.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved