Kabar Surabaya

Ada Bukti Video Hubungan Intim Kadishub Bojonegoro & Kadinsos Kota Pasuruan, Istri Lapor Polda Jatim

Ada Bukti Video Hubungan Intim Kadishub Bojonegoro dan Kadinsos Kota Pasuruan, Istri Lapor Polda Jatim

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: eko darmoko

Laporan Wartawan Mohammad Romadoni dan Galih Lintartika

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Titik Purnomosari (52) melaporkan suaminya (IS) Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro atas dugaan perselingkuhan dengan perempuan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan (NW) di Ditreskrimum Polda Jatim.

Dugaan perselingkuhan ini mencuat setelah Titik Purnomosari menemukan bukti berupa video porno atau video hubungan intim Kepala Dinas tersebut.

Dia melaporkan suaminya yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai surat laporan nomor polisi LPB/234/III/UM/JATIM/ Kamis (21/3/2019) tentang perkara perzinahan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

Titik mengatakan dugaan perselingkuhan suaminya dengan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuran sudah terjadi dua tahun lalu mulai Januari dan Februari 2018.

Seperti Ini Perilaku Pembunuh Mutilasi Guru Honorer di Kediri Setelah Membunuh, Tertawa Keras

Inilah Wajah 2 Pembunuh Budi Hartanto, Guru Honorer Kediri Korban Mutilasi & Misteri di Baliknya

Beda Foto Jadul Luna Maya & Syahrini Sebelum Terkenal, Dari Kecil, Remaja & Dewasa, Sama Polosnya

Ternyata, Begini Cara Pemakaman Bagian Kepala Korban Mutilasi di Kota Kediri

Ibu Pelaku Mutilasi Ungkap Perilaku Anaknya Menjelang dan Usai Membunuh Guru Honorer dari Kediri

Laporan dugaan perselingkuhan Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro dengan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan di Polda Jatim.
Laporan dugaan perselingkuhan Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro dengan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan di Polda Jatim. (SURYAMALANG.COM/Mohammad Romadoni)

Ia mengetahui suaminya selingkuh Juli 2018. Korban sempat diancam oleh suaminya supaya tidak mempermasalahkan perselingkuhannya tersebut.

Akan tetapi, justru suaminya mengajukan cerai April 2019. Karena itulah pihaknya melaporkan kejadian ini ke Mapolda Jatim.

"Saya menemukan video porno / video hubungan intim (antara IS dan NW) di handphone suami saya, kejadiannya sekitar 9 bulan yang lalu. Selama ini saya diam saja sempat diancam," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (11/4/2019).

Kepala Korban Mutilasi Guru Honorer Budi Hartanto Ditemukan di Sungai, 2 Tersangka Berhasil Diciduk

Nikmat Malam Pertama Berujung Petaka, Insiden di Pagi Hari Bikin Suami Gugat Istrinya Ratusan Juta

Gadis Kembar Dipaksa Jadi Budak Nafsu Oleh Ayah Tiri, Perbuatan Dilakukan Bergantian saat Ibu Pergi

Dikatakannya, permohonan perceraian yang sempat diajukan suaminya ditolak oleh Pengadilam Agama Bojonegoro karena tidak mendapat izin dari Bupadi.

"Dikira saya tidak ada bukti saya laporan ke BKD dam BKN. Saat sidang pertama tidak disetujui Pengadilan Agama karena belum ada izin dari Bupati. Saya merasa diinjak harga diri saya akhirnya saya melapor," jelasnya.

Ditambahkannya, pihaknya berharap Polda Jatim mengusut tuntas kasus ini hingga tuntas sekaligus memberikan hukuman yang setimpal sesuai perbuatan suaminya.

"Ya inginnya hukumannya setimpal sesuai perbuatannya dan dipecat," pungkasnya.

10 Temuan Hubungan Intim Kadishub Bojonegoro & Kadinsos Kota Pasuruan, Sudah Terjadi Selama 2 Tahun

Wajah Audrey Tanpa Blur di Postingan Instagram, Ifan Seventeen Beri Alasannya, Astrid Tiar Merinding

Dibunuh Kekasih? Inilah Temuan di Balik Kematian Mahasiswi Undiksha Bali yang Membusuk di Kamar Kos

Mendengar Anaknya Dicabuli, Ortu Hajar Diduga Pelaku Sampai Patahkan Kedua Kakinya Di Trenggalek

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan ada laporan korban perselingkuhan yang dilakukan Kepala Dinas Bojonegoro dengan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan.

Pihaknya, sudah berkoordinasi bersama penyidik Ditreskrimum Polda Jatim mengenai kasus tersebut.

"Iya benar ada laporan itu sudah dilakukan penyidikan bahkan yang bersangkutan sudah tersangka," ujar Barung Mangera.

Tanggapan Plt Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan, Nila Wahyuni Subiyanto (NW) mengaku tidak mengetahui laporan terkait dugaan perselingkuhan ini.

"Saya tidak tahu dan saya belum tahu laporannya," kata Nila, kepada wartawan di kantornya.

Viral Isi WhatsApp Tentang Settingan Arema FC Juara Piala Presiden, Ini Respon Panpel Abdul Haris

Beredar Video Hilda Vitria Menangis Usai Kriss Hatta Ditahan: Bagaimanapun Dia Pernah Ada di Hidup

Tak Terima Anak Gadisnya Dicabuli, Ayah di Trenggalek Ngamuk Hingga Patahkan Kedua Kaki Adik Iparnya

Ia mengaku tidak mengetahui persoalan itu. Tapi, ia menghormati jika memang ada pihak yang melaporkannya ke Polisi.

"Saya siap kapan saja, dan saya berusaha akan selalu kooperatif jika sewaktu-waktu dipanggil Polda Jawa Timur untuk dimintai keterangan," jelasnya.

Disinggung soal kabar perselingkuhan itu, ia pun memilih tidak berkomentar.

Ia tidak menanggapi terkait kabar itu. Bahkan, ia menyerahkan semua proses di kepolisian.

Seperti yang diberitakan SURYAMALANG.COM sebelumnya, Titik Purnomosasi (52) melaporkan suaminya yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro atas dugaan selingkuh ke Ditreskrimum Polda Jatim.

Dia melaporkan suaminya yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai surat laporan nomor polisi LPB/234/III/UM/JATIM/ Kamis (21/3/2019) tentang perkara perzinahan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

Viral Video Vanessa Angel Nyanyi Lagu Nissa Sabyan di Rutan Medaeng, Santun Berhijab Demi Hibur Napi

4 Kebohongan Vicky Prasetyo Dibongkar Anggia Chan, Dari Pacar Settingan, Demi Pamor & Talkshow Palsu

Beda Foto Jadul Luna Maya & Syahrini Sebelum Terkenal, Dari Kecil, Remaja & Dewasa, Sama Polosnya

Wawali Akui Sudah Tahu Kasus Perselingkuhan

Wakil Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo yang sekaligus menjabat sebagai Plt Wali Kota Pasuruan, mengaku sudah mengetahui kabar ini jauh sebelum muncul laporan polisi ini.

Teno, sapaan akrab Wawali mengaku sudah tahu lebih dulu.

Jadi, beberapa waktu lalu, ia lupa pastinya, istri Kadishub Bojonegoro, Titik Purnomosari sudah menghadap ke ruangannya.

Saat itu, Titik memaksa ingin ketemu dirinya.

"Ternyata yang diceritakan dia ya soal ini.

Soal dugaan perselingkuhan suaminya yang juga Kadishub Bojonegoro, dengan salah satu staf saya," katanya melalui sambungan seluler.

Teno mengaku, pihaknya butuh waktu untuk membuktikan laporan itu.

Maka dari itu, laporan itu langsung diserahkan ke Inspektorat.

Hotman Paris Bongkar Nasib 3 Pelaku Audrey Usai Jadi Tersangka: Itu pun Kalau Ada Perintah Tahan

Dibunuh Kekasih? Inilah Temuan di Balik Kematian Mahasiswi Undiksha Bali yang Membusuk di Kamar Kos

10 Temuan Hubungan Intim Kadishub Bojonegoro & Kadinsos Kota Pasuruan, Sudah Terjadi Selama 2 Tahun

Mendengar Anaknya Dicabuli, Ortu Hajar Diduga Pelaku Sampai Patahkan Kedua Kakinya Di Trenggalek

Kata dia, saat ini, tim inspektorat sedang melakukan proses dan penyelidikan benar atau tidaknya yang diadukan pelapor.

"Ini masih jalan, dan hasilnya juga belum keluar.

Kabar terakhir, kemarin tinggal memanggil yang bersangkutan staf saya, atau Bu Nila yang posisinya sebagai Plt Kepala Dinas Sosial," jelasnya.

Setelah proses penyelidikan selesai, lanjut Teno, pihaknya akan menentukan sikap, termasuk memberikan sanksi terhadap yang bersangkuta. Jika memang yang bersangkutan terbukti bersalah.

Tapi, dalam proses ini, lanjut Teno, dirinya dan Inspektorat bekerja dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Ia tetap tidak asal untuk menentukan sikap, harus ada dasarnya.

"Jika salah, tetap akan diproses dan pasti akan ada hukuman yang akan diberikan.

Pemeriksaan di internal kami tetap jalan, dan tidak berpengaruh pada pemeriksaan yang dilakukan kepolisian," jelasnya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Pasuruan Fendy menambahkan, jika memang kabar itu benar, Plt Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan telah melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Untuk poinnya silahkan nanti tim yang akan menentukan. Poin-poin mana saja dari peraturan itu yang dilanggar sama bersangkutan.

Yang jelas, sebagai PNS, hukumnya wajib mematuhi dan mengikuti peraturan tersebut," pungkas dia.

Hotman Paris Buktikan Hubungan Vicky Prasetyo & Anggia Chan Hanya Gimmick? Isi WhatsApp Terbongkar

Beredar Video Hilda Vitria Menangis Usai Kriss Hatta Ditahan: Bagaimanapun Dia Pernah Ada di Hidup

5 Fakta Baru Pria yang Bunuh Diri & Teriakkan Jokowi yang Terekam Ardi Bakrie, Suami Nia Ramadhani

Respon & Ucapan Tak Terduga Nikita Mirzani Terkait Kabar Billy Syahputra & Hilda Vitria Akan Balikan

Foto Viral Gadis di Sawah, Ada yang Soroti Soal Pakaian Gadis Bojonegoro Ini

GALERI FOTO - Saat Arkeolog Menyingkap Lapisan Budaya dari Masa 700-800 Tahun Silam di Malang

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved