Oknum Juru Parkir Alun-alun Malang yang Patok 50 Ribu Bus di Kantor Polisi, Ini 6 Fakta Tentangnya

Ini Oknum Juru Parkir Alun-alun Malang yang Patok 50 Ribu Bus kini di Kantor Polisi, Simak 5 Fakta Tentangnya

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang/Rifky Edgar
Oknum Juru Parkir Alun-alun Malang yang Patok 50 Ribu Bus di Kantor Polisi, Ini 5 Fakta Tentangnya 

SURYAMALANG.COM - Kini terungkap dua sosok juru parkir yang pasang tarif Rp 50 ribu untuk bis yang parkir di Alun-alun Merdeka Kota Malang.

Foto juru parkir tersebut kini beredar melalui media, termasuk dengan identitasnya yang terbaru diketahui bernama Panut, warga Kota Malang.

Oknum juru parkir bernama Panut ini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan mengakui perbuatannya, ia kemudian diberikan teguran keras serta harus menandatangani surat perjanjian.

Berikut SURYAMALANG.com himpun enam informasi terbaru tentang peristiwa juru parkir pasang tarif Rp 50 ribu ini.

1. Identitas Pelaku Juru Parkir dengan Tarif Rp 50 Ribu

Video Oknum Jukir Pasang Tarif Bus Rp 50 Ribu di Alun-alun Kota Malang Viral, Pengakuan Bikin Geram
Video Oknum Jukir Pasang Tarif Bus Rp 50 Ribu di Alun-alun Kota Malang Viral, Pengakuan Bikin Geram (Facebook/ Wahyu Ari)

BPBD Kota Malang akan Lelang Proyek Rp 900 Juta untuk Pembangunan 8 Plengsengan

Kapal Berpenumpang 40 Orang Tenggelam di Sumenep, 2 Orang Tewas dan 9 Masih Hilang

Pelaku yang kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian diketahui bernama Panut (51) dan Kholil (47).

Keduanya diamankan dan diamankan oleh pihak kepolisian pada Senin (17/6/2019).

Panut dan Kholil mendadak menjadi viral setelah adanya laporan dari netizen yang mengatakan bahwa mereka mematok tarif parkir sebesar Rp 50 ribu untuk bus.

Pihak kepolisian kemudian berhasil menangkap dan mengamankan keduanya di tempat terpisah.

2. Kronologi Penangkapan Kedua Pelaku

Kapolsek Klojen, Kompol Budi, saat menginterogasi Panut (51), juru parkir yang menarik tarif Rp 50 ribu pada bus pariwisata yang parkir di Alun-Alun Kota Malang, Senin (17/6/2019).
Kapolsek Klojen, Kompol Budi, saat menginterogasi Panut (51), juru parkir yang menarik tarif Rp 50 ribu pada bus pariwisata yang parkir di Alun-Alun Kota Malang, Senin (17/6/2019). (SURYAMALANG/edgar)

Video yang viral di media sosial Facebook tersebut lantas terdengar oleh poihak kepolisian.

Mendengar adanya tingkah laku juru parkir yang meresahkan masyarakat, Kapolsek Klojen, Kompol Budi Hariyanto lantas meminta anggotanya untuk mengamankan pelaku.

Anggota langsung terjun ke lapangan hingga akhirnya pada sekitar pukul 12.00 petugas berhasil mengamankan Panut dan Kholil secara terpisah di sekitaran lokasi Alun-alun Merdeka Kota Malang.

"Tadi siang, petugas kami telah mengamankan kedua pelaku ditempat yang terpisah. Keduanya saat ini masih kami periksa dan kami dalami," terangnya kepada SURYAMALANG COM, Senin (17/6).

Mahasiswi S2 Asal Kalimantan Tewas Gantung Diri di Kamar Kos di Solo

Pesan Terakhir Tarmono Sebelum Bunuh Diri, Sempat Pamit Istri dan Tetangga

3. Hasil Pemeriksaan, Panut Tidak memiliki Kartu Anggota Parkir

Pelaku Panut dan Kholil yang sudah diamankan pihak kepolisian di kantor polisi mengungkapkan beberapa keterangan.

Pelaku bernama Panut juga telah membenarkan bahwa dirinya memasang tarif parkir sebesar Rp 50 ribu kepada bus yang parkir di wilayah Alun-alun Merdeka Kota Malang.

Keterangan Polisi juga menyebutkan bahwa pelaku bernama Panut tidak memiliki kartu anggota parkir.

"Yang bernama Panut ini tidak memiliki kartu anggota parkir."

"Dia merupakan juru parkir yang setiap harinya menyetorkan hasil parkir tersebut kepada saudara Kholil," ucapnya.

4. Tanggapan Wali Kota Malang

Dikutip dari Kompas.com, Wali Kota Malang Sutiaji menilai bahwa juru parkir di area Alun-Alun Merdeka Kota Malang yang tarik bus Rp 50.000 sebagai tindakan pemerasan.

Sutiaji mengaku sudah menindaklanjuti pungutan parkir di luar ketentuan itu dan mengancam akan membawanya ke ranah pidana.

"Sekarang sudah membuat surat pernyataan. Ketika nanti dia tidak mau berubah maka kasus pidananya mau dinaikkan. Karena dia pemerasan," katanya usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (17/6/2019).

"Sudah ditangani oleh Dinas Perhubungan. Mereka sudah dilakukan pemanggilan, pembinaan. Itu bukan oknum orang di luar petugas parkir, tapi memang petugas parkir," jelasnya.

Bagi Sutiaji, kasus tersebut akan dijadikan sebagai momentum untuk memperbaiki sistem parkir di Kota Malang. Apalagi, sampai saat ini Kasi Parkir di Dinas Perhubungan Kota Malang masih dipimpin oleh seorang pelaksana tugas (Plt).

"Makanya itu menjadi pintu masuk menjadi acuan bersama-sama. Karena Plt-nya perempuan. Nanti akan di isi (Kasi definitif)," jelasnya.

5. Dapat Teguran Keras dan Terancam Pidana

Hingga berita ini diturunkan, Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kasus pemungutan liar ini.

Saat ini Panut juga dikabarkan sudah mendapatkan teguran keras dan menandatangani surat perjanjian seperti yang dituturkan salah seorang petugas bernama Handi.

"Sudah ditangkap dan diberi peringatan keras."

"Pelaku juga menulis pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Handi kepada SURYAMALANG.COM, Senin (17/6/2019).

Kendati demikian, panut masih bisa melanjutkan pekerjaannya sebagai juru parkir asalkan hal serupa tidak terjadi kembali.

Jika terulang kembali, Panut akan dijatuhi hukuman pidana.

Beredar Video Kesha Ratuliu Diduga Minum Miras saat Rayakan Ultah Ke-21

Warna Asli Kulit Krisdayanti saat Olahraga Tampak Jelas, Langsung Jadi Sorotan karena Beda

 6. Viral di Facebook

Postingan soal parkir yang viral di media sosial
Postingan soal parkir yang viral di media sosial (Facebook/Wahyu Ari)

Diamankannya Panut dan Kholil adalah buah dari curhatan netizen yang kesal lantaran ditarik tarif parkir Rp 50 ribu untuk bus.

Hal tersebut diungkapkan Wahyu Ari melalui akun Facebooknya yang kemudian dikirim ke grup "Info Malang Raya"

Dari sanalah, kisah panut menarik tarif parkir Rp 50 ribu berbuntuk panjang.

Berikut curhatan netizen bernama Wahyu Ari tersebut.

"Bantu viralkan demi kota malang

Bantu up sebanyak banyaknya dulur biar ga ada lagi korban mafia parkir seperti saya dan keluarga saya

Dulu kayaknya pernah di datangi dishub gara gara parkir bus 40 rb

Malang kakean preman mosok parkir 50 ewu bis cilik ndk alun alun malang

Wajah wajah preman,karcis ga onok seragam parkir ganok

Ayo sopo petugas seng bertanggung jawab iki koyok e ga sue kejadian seng perkoro bis di tarek 40 ewu iko mosok sak iki kejadian maneh

Ojok kate dadi kota indah seng di datangi wisatawan lhek ga iso ngatasi mafia mafia parkir koyok ngene

Brantasen sak akar akar e ojok mek di sidak tok lhek mek sidak tok preman yo ga wedi opo maneh preman e plek ambek wong njero tambah semena mena nang wisatawan

Di vidio wes jelas raine wonge mosok meeeek kate di sidak tok opo disidak mek gawe formalitas pembodohan publik ben netizen ga terus terusan viralno

Di vidio wonge ngomong lhek gatau disidak ndk kene ket bien ngene dan wonge sadar kamera terus ngaleh

Ga isin a pemerintah kota malang lhek alun alun opo tempat wisata akeh preman e koyok ngene

Sepurane lhek omonganku bletotan lur gara gara emosi podo karo di target ndk kota kebanggaanku dewe.!!!

"Bantu viralkan demi kota malang"  tulis nya.

Ini postingan selengkapnya di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved