Nasional

INFO LENGKAP Tentang Sistem PPDB 2019, Mulai dari Pengertian Jalur Zonasi Hingga Syarat-syaratnya

INFO LENGKAP Tentang Sistem PPDB 2019, Mulai dari Pengertian Jalur Zonasi Hingga Syarat-syarat yang Harus Diperhatikan

Editor: eko darmoko
Instagram/idolasma
Ilustrasi 

Hal itu karena selama ini penekanan “kompetisi” pada siswa hanya berdasar capaian prestasi akademik seperti nilai ujian.

Stigma sekolah favorit juga selama ini tidak adil bagi anak dari keluarga kurang mampu. Selain itu, kondisi kelas cenderung kurang heterogen sehingga guru kurang termotivasi untuk meningkatkan kompetinsi diri.

Adanya label sekolah favorit, tidak jarang seorang siswa terpaksa menempuh perjalanan jauh setiap hari. Kerap terjadi pula praktik jual-beli kursi dan pungutan liar agar anak bisa bersekolah di sana.

***

Intervensi atau perhatian pemerintah pusat dan daerah selama ini pun cenderung lebih besar ditujukan pada sekolah favorit sehingga terkesan tidak adil.

Pada akhirnya, penghapusan label sekolah favorit bertujuan untuk menciptakan pemerataan kualitas pendidikan.

Tentu sistem ini harus dikawal, baik itu dari pihat terkait atau masyarakat.

Jika terdapat temuan pelanggaran, masyarakat bisa melapor ke Unit Layanan Terpadu Kemendikbud melalui:

Laman: ult.kemdikbud.go.id

Telepon: 021-570 3303 atau 021-5790 3020

SMS: 081 1976 929

Email: pengaduan@kemdikbud.go.id

Masyarakat juga bisa mengadukan ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud melalui:

Laman; posko-pengaduan.itjen.kemdikbud.go.id

SMS/WA: 081 1995 8020

Email: pengaduan.itjen@kemdikbud.go.id

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved