Malang Raya
Polisi Panggil Bos Triangle Cafe and Beer House karena Dugaan Remukkan Tiga Jari Karyawan
Bos Triangle Cafe and Beer House, Jhonson dilaporkan oleh pegawainya, Novi Fransiska Aditama.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Kepolisian Resor Malang Kota bakal memanggil bos Triangle Cafe and Beer House, Jhonson.
Jhonson dilaporkan oleh pegawainya, Novi Fransiska Aditama atas kasus pemukulan yang mengakibatkan tiga jarinya remuk.
"Rencananya kami panggil terlapor Rabu (14/8) besok," tutur Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi, Minggu (11/8/2019).
• Tiga Jari Karyawan Dipukul Pakai Palu di Triangle Cafe and Beer House, Kota Malang
Ia menjelaskan agenda pemanggilan terhadap Jhonson adalah untuk menggali keterangan dan mencocokkannya dengan pelapor dan penuturan saksi.
Saat ini, dua orang diperiksa terkait kasus itu.
"Total dengan terlapor berarti tiga orang telah kami periksa yakni pelapor, terlapor dan saksi," ucapnya.

Selain itu, polisi juga telah mengantongi hasil visum tangan Novi Fransiska Aditama yang remuk. Hasil visum tersebut, nantinya bakal dijadikan bukti.
"Visum sudah kami minta supaya nanti ada keterangan medisnya," ujar dia.
Jika terbukti melakukan pemukulan, Jhonson bakal dikenai pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun bui.