Kota Malang
Kuli Bangunan Bobol Kantor Panti Asuhan di Kota Malang, Gasak Komputer Senilai Rp 8 Juta
Kuli bangunan bernama Kurniadi (64) ditangkap Unit Reskrim Polsek Kedungkandang Kota Malang.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Kuli bangunan bernama Kurniadi (64) ditangkap Unit Reskrim Polsek Kedungkandang Kota Malang.
Ia diamankan lantaran telah membobol kantor panti asuhan di Jalan Muharto Gang VII dan mencuri perangkat komputer.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono melalui Plh Kapolsek Kedungkandang, AKP Sugeng Iryanto mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka terjadi pada Selasa (16/9/2025) lalu.
"Kami menerima laporan dari pihak kantor Yayasan Peduli Kasih KNDJH, telah mengalami kejadian pencurian."
"Mereka melaporkan pintu depan kantor dalam kondisi rusak dicongkel dan kehilangan seperangkat komputer merek Lenovo senilai Rp 8 juta," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Senin (6/10/2025).
Baca juga: Efisiensi Anggaran, DPRD Kota Malang Berencana Memangkas Anggaran Reses
Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kedungkandang langsung melakukan penyelidikan.
Tidak butuh waktu lama, kurang dari 24 jam pelaku berhasil diringkus.
"Dari hasil penyelidikan, ternyata tersangka tinggal tidak jauh dari lokasi pencurian."
"Pada Rabu (17/9/2025) pagi, tersangka kami tangkap dan barang bukti komputer belum sempat dijual dan kami temukan di rumah tersangka," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka melakukan aksinya dengan cara membobol pintu depan kantor memakai obeng dan semuanya dilakukan seorang diri.
"Tersangka ini bukan pegawai yayasan, melainkan tukang bangunan."
"Ia tahu kondisi kantor tersebut, selain dekat dengan rumahnya dan juga tersangka ini melintas tiap hari di depan kantor," bebernya.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Tersangka mengaku baru pertama kali beraksi."
"Namun, ini masih kami dalami karena kami menerima beberapa laporan pembobolan di wilayah tersebut," terangnya.
Sementara itu, tersangka Kurniadi mengaku nekat mencuri lantaran terlilit hutang dan terdesak kebutuhan ekonomi.
"Saya terdesak kebutuhan ekonomi dan juga hutangnya banyak."
"Saya mengaku menyesal telah melakukan pembobolan dan pencurian ini," tandasnya.
Dari Jalan Raya untuk Sesama, Komunitas Ojol Mozad Tebar Kebaikan Bersama Gojek di Kota Malang |
![]() |
---|
Investor Muda di Malang Terus Bertumbuh, OJK Gandeng Piyu Padi Berikan Literasi Aman dalam Investasi |
![]() |
---|
FPK Kota Malang Berharap Konflik Yai Mim dan Sahara Segera Berakhir, Utamakan Dialog dan Mediasi |
![]() |
---|
Kasus Penyakit Campak di Kota Malang Menurun, Dinkes Sebut Tersisa Satu Pasien |
![]() |
---|
Maling Motor di Malang dengan Mudah Bobol Gembok Pagar Rumah, Motor Honda Beat Dibawa Kabur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.