Malang Raya

Catat! Pemkot Malang Gulirkan Sunset Policy IV Mulai 17 Agustus 2019 sampai 17 November 2019

Pemkot Malang menggulirkan Sunset Policy IV mulai 17 Agustus 2019 dalam rangka menyemarakkan HUT ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI.

Editor: Zainuddin
Dispenda Kota Malang
MEMBLUDAK - Para Wajib Pajak PBB Perkotaan antusias memanfaatkan program Sunset Policy dengan membayar langsung di loket PBB Dispenda Kota Malang, Senin (31/10/2016). 

“Jika selama ini banyak WP yang tidak terpantau alamat dan objek pajaknya, maka sekarang dapat terlacak sehingga di tahun-tahun berikutnya mereka akan menjadi WP yang aktif dan taat pajak,” papar pria yang akrab disapa Sam Ade d’Kross ini.

Dari tiga edisi sebelumnya, program Sunset Policy berhasil menghimpun hampir Rp 10 Miliar dari 17 ribuan WP.

saat Sunset Policy I tahun 2016, jumlah SPPT yang dibayar total 4.928 dengan realisasi pembayaran Rp 1,5 miliar.

Lalu pada Sunset Policy II tahun 2017, jumlah SPPT yang dibayar total 2.383 dengan realisasi pembayaran Rp 587 juta.

Sedangkan dari Sunset Policy III mulai 25 November 2018 sampai 26 April 2019, tercatat 10.468 WP memanfaatkan program ini dengan realisasi mencapai Rp 6,8 miliar.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved