Kota Batu

APBD Kota Batu Sekitar Rp 1 Triliun tapi Terserap hanya Rp 429 Miliar

DPRD Batu mengkritik rendahnya serapan APBD 2019 Pemkot Batu yang hanya 42,91 persen atau Rp 429 miliar dari total APBD Rp 1 triliun.

Penulis: Benni Indo | Editor: yuli
web
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM, BATU - DPRD Batu mengkritik rendahnya serapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2019 Pemkot Batu yang hanya 42,91 persen atau Rp 429 miliar dari jumlah anggaran Rp 1 triliun.

Dalam waktu yang tidak lama lagi, yakni Oktober, Pemkot Batu harus segera mempersiapkan APBD tahun 2020.

Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Machmud menjelaskan bahwa sisa waktu yang ada harus dimaksimalkan untuk menjalankan kegiatan dan program yang belum dilaksakan SKPD. Tujuannya agar serapan di masing-masing SKPD bisa maksimal dan tak kembali menghasilkan SILPA yang tinggi.

"Rendahnya serapan yang tak mencapai diatas 50 persen memang sangat disayangkan. Apalagi PAK sudah didok oleh dewan," ujar Didik, Selasa (27/8/2019).

https://facebook.com/suryamalang.tribun | SURYAMALANG.COM | IG: @suryamalangcom
https://facebook.com/suryamalang.tribun | SURYAMALANG.COM | IG: @suryamalangcom (.)

Ia juga menekankan agar program pembangunan yang sudah selesai agar segera dicek. Dengan begitu diungkap Didik, anggaran segera bisa dicairkan.

"Jadi kalau untuk pembangunan agar segera dicek. Jika hasilnya bagus, maka segera dilakukan pembayaran ke pemborong," tegasnya.

Lebih lanjut, diungkap Didik, jika kegiatan dan program yang sudah direncakan oleh setiap dinas tak berjalan. Maka dipastikannya SILPA yang dihasilkan kembali tinggi seperti tahun 2018 yang mencapai Rp 273 miliar.

"Artinya dengen SILPA yang tinggi perencanaan yang dibuat oleh SKPD kurang maksimal. Itu merugikan masyarakat yang seharusnya merasakan hasil pembangunan," paparnya.

Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Machmud.
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Machmud. (Benni Indo)

Dari data laporan realisasi APBD Kota Batu sejak tanggal 1 Januari hingga 22 Agustus 2019 kamarin, tercatat rata-rata serapan sebesar 42,91 persen atau Rp 429 miliar dari jumlah anggara Rp 1 triliun.

Tiga SKPD yang memiliki serapan terrendah tersebut serapannya masih di bawah 40 persen. Diantaranya, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan dari anggaran Rp 43,7 miliar hanya terserap Rp 7,9 miliar atau 17,82 persen.

Kemudian Dinas Lingkungan Hidup dengan anggaran Rp 44,7 miliar terserap Rp 16,8 miliar atau 37,61 persen. Kemudian Dinas Kesehatan dari anggaran Rp 53 masih terserap Rp 21 miliar atau 39,68 persen. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved