Nasional

Ayah Tiri yang Baru Keluar Penjara Mengajak Anak Gadisnya ke Dalam Kamar, Lalu Masuk Penjara Lagi

Gadis belia berusia 12 tahun disetubuhi ayah tirinya di Kotabumi Utara, Lampung Utara. Pelaku adalah residivis kasus pencurian

Editor: eko darmoko
shanghaiist
ILUSTRASI korban persetubuhan anak di bawah umur 

Saat ditanya soal status korban, Julkisno tidak menjelaskan secara detail.

Namun, dia menduga kuat bahwa korban masih berstatus seorang Siswi SMP.

"Umurnya masih 14 tahun, kemungkinan masih SMP," katanya.

ILUSTRASI
ILUSTRASI (IST)

Pemerkosaan 5 Pria Terhadap Gadis 18 Tahun

Gadis berinisial S (18) asal Gowa, Sulawesi Selatan, disetubuhi lima pemuda saat berada di Makassar, Rabu (28/8/2019) dini hari.

Tak hanya diperkosa, uang sebesar Rp 400.000 milik korban juga dirampas.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, dua dari lima pelaku pemerkosaan telah ditangkap tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Kedua pelaku berinisial FA (18) dan JA (17) ditangkap tidak lama setelah S ditemukan dalam keadaan menangis.

"Setelah menunjuk TKP, anggota langsung bergerak mencari para pelaku dan berhasil mengamankan dua dari lima pelaku tersebut dan membawanya ke Polsek Manggala untuk diinterogasi," kata Indratmoko.

Kejadian bermula ketika S berkenalan dengan salah satu pelaku, A, di media sosial Facebook pada Senin (26/8/2019).

Dari perkenalan itu, S lalu bertukar nomor WhatsApp dengan pelaku.

Tepat pada pukul 00.00 Wita Rabu, A menjemput S di sekitaran Jalan Hertasning, Makassar.

S lalu dibawa ke sebuah kamar kos yang kosong di Jalan Biring Romang, Kecamatan Manggala, Makassar.

"A memaksa korban melakukan hubungan badan. Setelah itu pelaku juga menyuruh temannya yang lain masuk secara bergantian dan melakukan hubungan badan dengan korban," ujar Indratmoko.

Uang Rp 400.000 milik S juga diambil.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved