Kabar Surabaya
Banyak Anggota DPRD Jatim Utang ke Bank Jatim, Gerindra Ingatkan Iuran 25 Persen Gaji
Setiap anggota DPRD Jatim menerima gaji bersih Rp 64 juta per-bulan. Jumlah itu sudah termasuk uang representasi, tunjangan jabatan, badan anggaran..
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: yuli
Setiap anggota DPRD Jatim menerima gaji bersih Rp 64 juta per-bulan. Jumlah itu sudah termasuk uang representasi, tunjangan jabatan, badan anggaran (banggar), dan komisi.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Anggota DPRD Jatim ramai-ramai menggunakan Surat Keputusan (SK) status anggota dewan sebagai jaminan pinjaman di Bank Jatim.
Di sejumlah fraksi, mayoritas anggota bahkan mengambil maksimal pinjaman.
"Di fraksi kami, lebih dari 50 persen anggota mengambil pinjaman. Termasuk saya dan memang tak ada masalah," ujar salah satu sumber SuryaMalang.com yang enggan disebutkan namanya, Jumat (6/9/2019).
Menariknya, meskipun mengaku memiliki rencana untuk meminjam, kenyataannya dia belum menerima SK dewan tersebut.
"SK itu mungkin akan diberikan dalam satu minggu ini. Namun untuk teknis peminjaman, sepertinya koordinasi antara dewan dengan bank bersangkutan," jelasnya.
Ia mengaku mendapat tawaran jumlah pinjaman yang bisa diambil, yakni sekitar Rp 1 miliar.
Nilai sebesar itu lebih besar dibandingkan dengan penawaran di periode sebelumnya.
Tak hanya di periode ini, Anggota dewan di beberapa periode tersebut mengaku juga mengambil pinjaman di periode sebelumnya.
"Kalau sebelumnya, kami hanya diperbolehkan meminjam Rp 500 juta. Sepertinya, peningkatan jumlah pinjaman ini karena bersamaan dengan peningkatan gaji," kata sumber yang sama.
Pinjaman sebesar itu harus dikembalikan dalam waktu lima tahun.
"Setiap bulan, ada hitungannya. Kalau tidak salah, sekitar 90 persen dari take home pay (gaji) yang telah dipotong beberapa iuran," katanya.
Ia menjelaskan bahwa Bank Jatim telah menghitung besaran pendapatan yang bisa dibawa pulang setiap Dewan.
Di antaranya, gaji setelah dipotong iuran kepada fraksi.
• Perincian Pendapatan Anggota DPRD Jatim Periode 2019-2024, Setiap Bulan Bisa Capai Rp 101 Juta
Untuk diketahui, masing-masing partai memang mewajibkan tiap anggota dewan membayar iuran kepada partai.