Kabar Surabaya

Rekam Jejak dan Pemikiran Adi Sutarwijono, Calon Ketua DPRD Surabaya dari PDI Perjuangan

Adi Sutarwijono juga menjadi incaran aparat Orde Baru karena laporannya terkait PDI Pro Megawati, lawan PDI versi Soerjadi yang disokong Soeharto.

Editor: yuli
Sofyan Arif Candra Sakti
Ketua PDI Perjuangan Surabaya, Adi Sutarwijono (tengah), bersama Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Shakti Buana (kanan). 

SURYAMALANG.COM: Sudahkah ada pembicaraan dengan partai politik lain, atau mungkin pembentukan koalisi untuk pengisian kursi pimpinan komisi?

Adi Sutarwijono: Mungkin untuk pembicaraan itu ada antar partai politik, tapi kalau untuk kristalisasi (koalisi) belum.

URYAMALANG.COM: Kalau target dari PDIP bisa duduk di pimpinan komisi apa?

Adi Sutarwijono: Sama dengan periode lalu, 2 wakil ketua komisi A bidang hukum dan pemerintahan wakil ketua komisi b bidang perekonomian, kemudian Ketua Komisi c bidang pembangunan kemudian ketua komisi d bidang Kesejahteraan Rakyat satu lagi wakil ketua bidang kehormatan.

SURYAMALANG.COM: Salah satu yang menjadi sorotan warga Surabaya sampai sekarang adalah polemik surat ijo yang tak kunjung usai. Bagaimana komitmen anda sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya?

Adi Sutarwijono: Kalau untuk surat ijo kita sudah mempunyai tiga peraturan daerah satu tentang pemakaian barang milik daerah, kemudian Izin Pemakaian Tanah (IPT), dan pelepasan IPT. Artinya DPRD sudah terikat dengan keputusan-keputusan yang dibuat dengan pemerintah kota. Jika itu masih belum clear harusnya ada peraturan yang ada di atasnya misalnya peraturan dari pemerintah pusat. Payung hukum untuk mengurai itu semua semestinya harus dilakukan oleh pemerintah pusat.

SURYAMALANG.COM: Periode lalu ada enam anggota DPRD Kota Surabaya yang menjadi tersangka, dan satu anggota terpilih lagi di periode ini. Hal tersebut tentu menjadi sorotan masyarakat. Bagaimana mengembalikan citra DPRD Kota Surabaya agar mendapatkan kepercayaan dari masyarakat?

Adi Sutarwijono: Itu kembali ke pribadinya masing-masing. Asalkan semua dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku dan prosedur yang benar saya kira tidak akan muncul hal-hal seperti itu ke depan. Artinya taat asas taat norma dan taat prosedur saja.

SURYAMALANG.COM: Periode lalu saat paripurna banyak Anggota DPRD Kota Surabaya yang absen tanpa alasan yang jelas, sehingga pembahasan Perda saat Paripurna tidak berjalan lancar yang menyebabkan target Prolegda tidak terpenuhi. Apa rencana anda kedepan agar hal tersebut tidak terulang?

Adi Sutarwijono: Kemarin itu sempat menjadi diskusi antar ketua fraksi. Semangatnya mungkin harus dilakukan dengan memperkuat anggota. Contoh kecilnya harus datang tepat waktu. Itu sudah dibahas saat pembahasan draft tata tertib. Selain itu kita juga akan memperkuat peran badan kehormatan yang nantinya presensi rapat akan menjadi prioritas perhatian di badan kehormatan. Akan ada teguran dan sanksi bergantung pada pelanggaran yang dilakukan.
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved