Malang Raya

Pengembang Singhasari Residence di Balik Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singosari Seluas 120,3 Hektare

Peletakan batu pertama proyek Alun-alun Singhasari menandai pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK) Singosari di Kabupaten Malang seluas 120,3 Ha.

Penulis: Bella Ayu Kurnia Putri | Editor: yuli
Bella Ayu Kurnia Putri
Menteri Pariwisata Arief Yahya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Bupati Malang M Sanusi dan Direktur Utama PT Intelegensia Grahatama, David Santoso, usai acara penyerahan dokumen PP No 68 tahun 2019 tentang KEK Singhasari di Museum Singhasari, Desa Klampok Kecamatan Singosari, Malang. 

SURYAMALANG.COM, SINGOSARI - Menteri Pariwisata Arief Yahya menyerahkan dokumen Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2019 tentang Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) Singhasari di Museum Singhasari, Desa Klampok Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Selasa (8/10/2019). 

Menteri Pariwisata Arief Yahya disambut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Bupati Malang Muhammad Sanusi dan pejabat daerah lainnya.

PP yang mengatur luas KEK SInghasari 120,3 hektare tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jum’at (27/9/2019).

Acara ini dimulai dengan peletakan batu pertama Alun-alun Singhasari kemudian menuju aula pendopo untuk mendengarkan sambutan dari menteri, gubernur dan bupati.

Bupati Sanusi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung Kabupaten Malang khususnya dalam bidang pariwisata.

Ia juga meminta dukungan kepada semua pihak agar Kabupaten Malang bisa menjadi jantung Jawa Timur.

Sementara, Gubernur Khofifah mengaku lega karena Presiden Jokowi telah menerbitkan PP No 68 tahun 2019 ini.

“Kami berharap program berikutnya adalah titik-titik di mana daerah Singhasari akan digunakan sebagai contoh daerah Digital IT,” terangnya.

Sedangkan Menteri Arief Yahya berkata bahwa proses peletakan batu pertama KEK Singhasari merupakan yang tercepat di Indonesia.

“Ini adalah yang ground breaking-nya tercepat, belum saya serahkan, kalau di daerah lain kemungkinan menunggu 3 tahun dulu,” ujarnya.

Menteri Pariwisata berharap, KEK di Singhasari ini akan memudahkan deregulasi dan pelayanan, infrastruktur dan utilitas dasar kemudian akan disediakan oleh pemerintah pusat, dan intensif fiskal yang akan memudahkan investor.

Setelah acara sambutan, acara berikutnya adalah penandatangan nota kesepahaman untuk menunjang pembangunan infrastruktur KEK Singhasari.

Penandatangan nota kesepahaman dilakukan oleh PT Telekomunikasi Indonesia Tbk yang diwakili Supawiryanto selaku vice president Telkom Regional 5 dengan PT Intelegensia Grahatama yang diwakili David Santoso selaku direktur utama.

Nota Kesepahaman ini berisi pemanfaatan bersama sumber daya perusahaan untuk pengembangan “SINGHASARI DIGITAL WORLD” di KEK pariwisata Singhasari.

PT Intelegensia Grahatama adalah pengembang Singhasari Residence, kawasan hunian di antara Desa Klampok, Desa Purwoasri, dan Desa Langlang, Kecamatan Singosari, sejak 2007.

Menteri Pariwisata Arief Yahya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Bupati Malang M Sanusi dan Direktur Utama PT Intelegensia Grahatama, David Santoso, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Alun-alun Singosari, usai acara penyerahan dokumen PP No 68 tahun 2019 tentang KEK Singhasari di Museum Singhasari, Desa Klampok Kecamatan Singosari, Malang, Selasa (8/10/2019).
Menteri Pariwisata Arief Yahya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Bupati Malang M Sanusi dan Direktur Utama PT Intelegensia Grahatama, David Santoso, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Alun-alun Singosari, usai acara penyerahan dokumen PP No 68 tahun 2019 tentang KEK Singhasari di Museum Singhasari, Desa Klampok Kecamatan Singosari, Malang, Selasa (8/10/2019). (fatimatuz zahroh)
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved