Malang Raya
Pengembang Singhasari Residence di Balik Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singosari Seluas 120,3 Hektare
Peletakan batu pertama proyek Alun-alun Singhasari menandai pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK) Singosari di Kabupaten Malang seluas 120,3 Ha.
Penulis: Bella Ayu Kurnia Putri | Editor: yuli
Bella Ayu Kurnia Putri
Menteri Pariwisata Arief Yahya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Bupati Malang M Sanusi dan Direktur Utama PT Intelegensia Grahatama, David Santoso, usai acara penyerahan dokumen PP No 68 tahun 2019 tentang KEK Singhasari di Museum Singhasari, Desa Klampok Kecamatan Singosari, Malang.
Nota Kesepahaman kedua ditandatangani oleh PT PLN (PERSERO) yang diwakili oleh BOB Saril selaku General Manager PT PLN (PERSERO) distribusi Jawa Timur dengan PT Intelegensia Grahatama yang diwakili oleh David Santoso selaku direktur utama.
Nota kesepahaman ini berisi tentang penyediaan tenaga listrik khusus di KEK Singhasari.
Nota Kesepahaman ketiga antara Perumda Tirta Kanjuruhan yang diwakili Syamsul Hadi Sos selaku direktur utama dengan PT Intelegensia Grahatama yang diwakili oleh David Santoso selaku direktur utama.
Nota kesepahaman ini berisi tentang pemanfaatan sumber air bersih guna mendukung KEK Singhasari.