Malang Raya

BP2D Kota Malang Gandeng KPK Terkait Pajak Online Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
Edgar
Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto saat menyampaikan pidatonya dalam acara Sosialisasi Lanjutan Pelaksanaan Program Pajak Online (E-BPHTB) dan Penjelasan tentang Kegiatan Supervisi Peningkatan Pendapatan oleh Tim KORSUPGAH KPK-RI wilayah VI di Hotel Balava Kota Malang, Rabu (9/10/2019). 

Untuk itu, melalui kesempatan ini pula ia menyampaikan kepada wajib pajak agar memasang alat monitor di setiap transaksi.

Agar proses transaksi tersebut langsung tercatat di BP2D Kota Malang yang dibantu oleh Bank Jatim.

Karena dia menilai, bahwa Kota Malang memiliki potensi yang besar terhadap peningkatan pendapatan daerah.

"Masih banyak objek pajak lainnya yang belum digali dan memiliki potensi besar bagi peningkatan pendapatan daerah di Kota Malang," tandasnya.

Foto: Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto saat menyampaikan pidatonya dalam acara Sosialisasi Lanjutan Pelaksanaan Program Pajak Online (E-BPHTB) dan Penjelasan tentang Kegiatan Supervisi Peningkatan Pendapatan oleh Tim KORSUPGAH KPK-RI wilayah VI di Hotel Balava Kota Malang, Rabu (9/10).

Attachments area

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved