Tempo Doeloe
Dari Kubwan Jadi Kebun, dan Lenyapnya Kebun Terakhir di Kota Malang Berkat Proyek Jalan Tol
Dari Kubwan Jadi Kebun, dan Lenyapnya Kebun Terakhir di Kota Malang Berkat Proyek Jalan Tol. Esai panjang oleh arkeolog-cum-sejarawan Dwi Cahyono.
Kata "gemah" dalam perkataan "gemah-ripah" adalah istilah yang berasal dari bahasa Jawa Kuna dan Tengahan, yang secara harafiah berarti : tidak merasa mendapat kesukaran, tak berkeberatan terhadap (Zoetmulder, 1995:288).
Istilah ini telah terdapat dalam kitab Uttarakanda (45), Ramayana (5.89 9 25, 11 1d, 21 233), Arjuna- wisata (25.9), Wangbangwideya (33.9, 39.4) dan Kidung Harsawijaya (2 51) maupun pada Kidung Sunda. Merasa tidak mendapat kesukaran, sama artinya dengan : merasa mudah.
Pada perkataan tersebut diatas, istilah "gemah" diikuti dengan kata "ripah" menjadi "gemah- ripah".
Kata "ripah" tidak kedapatan di dalam bahasa Jawa Kuna maupun Jawa Tengahan, alih-alih didapatkan dalam bahasa Jawa Baru, yang berarti: yang serba banyak dan kaya sekali (Mangunsuwito, 2013:430).
Dengan demikian, perkataan "gemah-ripah" memuat maksud: tidak sulit untuk mendapatkan yang serba banyak.
Jumlah yang banyak dan kaya itulah yang diistilahi dengan "loh" -- bukan "loh = luwah" dalam arti : kali atau sungai".
Kata "loh" di dalam konteks agraris bisa juga berarti subur-makmur, yakni hasil bumi atau tanaman budidaya yang berlimpah ruah, ibarat air tergenang di dalam sungai.
Adapun kata "jinawi" yang mengikuti kata "loh" bisa jadi merupakan bentuk kata krama dari "Jawa", yang mendapat sisipan "in" menjadi "jinawi".
Selain kata " Jawa" menunjuk pada Pulau Jawa, kata ini dalam bahasa Jawa Kuna maupun Jawa Tengahan acap menunjuk pada tumbuhan padi-padian (khususnya jelai atau sekoi), yang kemungkinan merupakan bentuk Prakerta dari kata Sanskreta "yawa", yakni semacam gandum, yang dalam istilah lokal Jawa diberi sebutan "juwawut" (Zoetmulder, 1995:417).
Demikianlah, perkataan "gemah- ripah loh jinawi" mengadung arti kemudahan untuk mendapatkan yang banyak sekali, seperti tumbuh suburnya padi- padian.
Berkebun dengan jalan mengolah tanah dalam rangka budidaya tanaman adalah ikhtiar untuk memperoleh kemudahan dalam mendapatkan hasil alam yang berlimpah ruah. Terlebih bila kebun itu berareal luas (kebon agung).
Oleh karenanya, kebun yang luas menjadi tengara akan keberlimpahan hasil bumi yang didapat daripadanya.
Dengan perkataan lain, adalah prasyarat bahwa untuk bisa mendapatkan hasil alam yang melimpah mustilah dilaksanakan dengan mengolah tanah, baik dalam bentuk kebun, sawah atapun tegal, sebagai lahan buat membudidayakan tanaman.
Berkebun bisa dilakukan secara (1) intensifikasi, atau dengan (2) ekspansifikasi lewat pembukaan sebagian areal tepi hutan secara bijak dan terkendali dijadikani lahan perkebunan , seperti yang tergambar dalam arti kata "talon".
C. Berkah Perkebunan terhadap Malang