Pemuda 19 Tahun Bunuh Kakek Penjual Arak, Kesal Ditagih Rp 30 Ribu Padahal Cuma Utang Rp 20 Ribu

Pemuda 19 Tahun Bunuh Kakek Penjual Arak, Kesal Ditagih Rp 30 Ribu Padahal Cuma Utang Rp 20 Ribu

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang
(Ilustrasi) Pemuda 19 Tahun Bunuh Kakek Penjual Arak, Kesal Ditagih Rp 30 Ribu Padahal Cuma Utang Rp 20 Ribu 

Seorang nenek berusia 60 tahun dibunuh dan dibakar di sebuah gubuk.

Gara-gara Utang Rp 14.000, Pria Ini Bunuh dan Bakar Mayat Nenek 60 Tahun

Kebakaran empat rumah di Desa Ngantru, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Jumat (9/8/2019).
Ilustrasi (istimewa)

Pria berinisial AA (20) membunuh dan membakar mayat Iyah (60) hanya gara-gara utang Rp 14.000.

Jasad korban pembunuhan dan pembakaran ini ditemukan di gubuk yang terbakar di Garut pada Sabtu (16/9/2019).

Unit Resmob Polres Garut dan Polsek Banjarwangi menangkap AA di Kecamatan Cibiuk.

“Kami dapat informasi jika pelaku lari ke Cibiuk. Kami berhasil menangkap pelaku malam kemarin,” ucap AKP Maradona Armin Mappaseng, Kasatreskrim Polres Garut, Senin (16/9/2019).

Pelaku membunuh Iyak dengan cara membacok menggunakan golok.

Setelah tewas, korban dibawa ke gubuk, lalu dibakar dengan diselimuti injuk.

Jenazah korban pertama kali anaknya.

“Pelaku dan korban tinggal di satu desa tapi berbeda kampung saja. Tidak mereka punya hubungan keluarga,” katanya.

AA membunuh Iyah karena sakit hati. Pasalnya korban terus mengatakan jika ibu pelaku memiliki utang sebesar Rp 14.000.

“Ibu pelaku tidak membayar utang itu. Korban pun terus bicara ke korban soal utang itu,” ujarnya.

Kesal karena terus ditagih utang, pelaku kesal dan membunuh korban.

Saat ini pelaku telah berada di tahanan Mapolres Garut.

Polisi menyita golok yang dipakai membacok korban, sepasang sarung tangan kain warna putih, karung, sepatu bot, topi, dan ranting kayu bekas pembakaran.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved