Kabar Surabaya
Cegah Kejahatan, Penumpang Seharusnya juga Wajib Verifikasi Identitas di Aplikasi Taksi Online
CEGAH KEJAHATAN PADA PELAKU TRANSPORTASI ONLINE - Seharusnya, penumpang wajib memverifikasi identitas diri saat mendaftarkan akunnya pada aplikasi.
CEGAH KEJAHATAN PADA PELAKU TRANSPORTASI ONLINE - Seharusnya, penumpang juga wajib memverifikasi identitas diri saat mendaftarkan akunnya pada aplikasi transportasi online. Cara itu diharapkan memperkecil peluang kejahatan.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Himpunan Pengusaha Daring Indonesia (HIPDA) meminta agar aplikator, Kemenhub, Kemkoinfo dapat menerapkan metode khusus untuk mencegah pembunuhan driver online kembali terulang.
Sekjen HIPDA, David Walalangi menilai adanya tombol darurat di aplikasi driver masih kurang menjamin keselamatan driver.
"Karena terkadang driver tidak sempat menekannya karena serangan membabi buta terhadap driver online terjadi pada keadaan yang tak diduga oleh driver online," ucap David, Jumat (25/10/2019).
Pernyataan ini terkait kasus perampokan hingga pembunuhan terhadap sopir taksi online yang sering terjadi di hampir semua daerah di Indonesia. Kasus terakhir, sopor taksi online bernama Rusdianto dibunuh penumpangnya, dan mayatnya dibuang di tepi jalan tol Pandaan - Malang.
• Sopir Taksi Online Dibunuh, Aplikator dan Pemerintah Harus Bisa Terapkan Metode Pencegahan
Menurut David Walalangi, driver online sering mengalami keadaan anyep atau sepi orderan, padahal harus mengejar cicilan, setoran, serta kebutuhan hidup.
"Jadi saat ada ajakan penumpang itu pasti diambil oleh driver online," lanjutnya.
David menilai, aplikator seharusnya menerapkan pengetatan khusus pada akun penumpang, misalnya melakukan verifikasi data SIM, KTP, Foto, dan lainnya. Harapannya, penjahat akan berpikir ulang untuk bertindak kriminal.
"Kenapa di aplikasi driver saat melakukan pendaftaran ada ketentuan scan wajah atau saat mendaftar, driver online harus ada ketentuan SKCK, SIM, KTP, foto, serta verifikasi data driver yang datang ke kantor aplikator langsung, sedangkan saat pendaftaran akun penumpang, tidak?" ucapnya. Sofyan Arif Candra Sakti
• Percakapan Terakhir Dewi Puspitasari (38) dengan Calon Suami, Driver Taksi Online, Sebelum Dibunuh
• Keraguan dan Penyesalan Gianto (36), Tersangka Pembunuh Pengemudi Taksi Online di Surabaya
• Tips Aman Bagi Sopir Taksi Online, Salah Satunya Ajak Para Penumpang untuk Berfoto
