Kabar NTT

Fakta-fakta Gadis 16 Tahun di NTT Dikeroyok & Digantung Warga, Dalangnya Kepala Desa & Viral di FB

Fakta-fakta gadis 16 tahun di NTT dikeroyok, dan digantung warga, disiksa di 3 lokasi berbeda, dalangnya kepala desa dan video-nya viral di facebook.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
TribunStyle.com nova.id/Kompas.com (dokumen warga)
Ilustrasi gadis dan Korban Pengeroyokan 

N diduga dianiaya oleh warga dan juga Kepala Desa Babulu Selatan, Paulus Lau hingga nyaris tewas.

Seorang pemuda bertubuh kekar dan tinggi menghujam pukulan ke wajah korban berkali-kali.

Padahal, saat itu N dalam kondisi tak berdaya karena masih dalam posisi terikat.

9. Disaksikan Keluarga Sendiri 

Aksi main hakim sendiri ini diduga dipimpin oleh sang kepala desa dan sejumlah warga.

Mirisnya lagi, aksi tersebut disaksikan oleh keluarga korban dan warga desa setempat.

10. Keluarga Tidak Terima 

Tidak terima N telah diperlakukan tak manusiawi, keluarga N lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Kobalima, Kabupaten Malaka.

Laporan penganiayaan itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/10/2019).

Menurut Ade, kasus itu telah dilaporkan ke Polsek Kobalima, pada Jumat lalu.

"Masih sementara kita proses kasusnya. Nanti perkembangan kita akan rilis,"ujar Ade.

Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Kobalima AKP Marthen Pelokila mengaku sudah menindaklanjuti kasus itu.

"Saat ini kami sedang memeriksa saksi," kata Marthen.

11. Kondisi Korban  

Ilustrasi
Ilustrasi (nova.id)

Sementara korban N, lanjut Jules, saat ini telah dibawa ke Polres Belu, khususnya di bagian Perlindungan Perempuan dan Anak, untuk diberi pendampingan.

"Pendampingan ini untuk mengantisipasi trauma yang dialami korban setelah mendapatkan penyiksaan di depan umum pada pekan lalu," kata Jules.

Jules mengatakan, kasus itu akan diproses hingga tuntas. "Kita serius tangani kasus ini, dan kasus ini terus berlanjut hingga ke pengadilan," tuturnya.

12. Desakan Dari Aktivis

Mantan Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Atambua, Kabupaten Belu, Jemi Bere, mendesak aparat kepolisian setempat, agar segera menangkap para pelaku penganiayaaan terhadap N.

"Dengan kejadian ini, saya sebagai aktivis muda kabupaten Belu dan sebagai mantan Ketua PMKRI Cabang Atambua, mendesak Kapolsek Kobalima untuk segera melakukan penahanan terhadap pelaku penganiayaan,"tegas Jemi kepada Kompas.com, Selasa (29/10/2019) pagi.

Di sisi lain, lanjut Jemi, dirinya sebagai pemuda, mendesak sejumlah pihak seperti Komnas HAM, Komisi Perlindungan Anak dan Pemerintah Daerah kabupaten Malaka, untuk segera mengambil sikap tegas terhadap kasus ini.

Kalau bisa, kata Jemi, bukan hanya sekadar pembinaan, tapi harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Bagi kami pemuda, melihat bahwa kasus ini harus betul-betul diselesaikan secara benar dan seadil-adilnya, agar menjadi satu bagian terpenting untuk mengedukasi para pemimpin masa depan dan khususnya menjadi satu pembelajaran bagi kaum muda dalam menghadapi kehidupan sosial bermasyakat,"ujarnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved