Brigadir Urat M Pasaribu, Polisi yang Hentikan Ambulans kini Dinonaktifkan, Mendapat Binaan

Belum lama ini beredar video viral Polisi hentikan Ambulans yang bawa Pasien.

Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews
Kasatlantas Polres Tebingtinggi saat membesuk pasien yang 

Diketahui, peristiwa itu terjadi di Jalan KF Tendean, Tebingtinggi, pada Sabtu (2/11/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.

Ambulans tersebut mengantarkan pasien dari RS Sri Pamela ke RSUD Kumpulan Pane, Tebingtinggi.

Dalam video yang viral di medsos, terlihat sang polisi mengucapkan beberapa kata yang tidak semuanya jelas terdengar.

Dia juga tampak merekam wajah sopir dengan ponselnya.

Di video itu terdengar seseorang mengatakan, "Kami ambulans sedang distop polisi".

Belum selesai dia berbicara, polisi tersebut tampak memaksa untuk mengambil kunci mobil.

Upaya polisi itu ditepis oleh sopir ambulans yang mengenakan kaus oranye.

Setelah upaya mengambil kunci mobil ditepis sang sopir, polisi itu tiba-tiba memukul sang sopir.

Merasa tak senang, sopir ambulans turun dan mendorong polisi tersebut.

Keduanya pun sempat terlibat saling pukul di jalan.

Namun berdasarkan video yang beredar Brigadir Urat M Pasaribu telah meminta maaf kepada sopir Ambulans itu.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved