Malang Raya
DICARI: Pengelola Mall Ramayana di Kota Malang, Masa Kontraknya Berakhir 15 November 2019
Mall Ramayana yang terletak di samping Alun-alun Kota Malang akan berakhir masa kontraknya pada 15 November
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Mall Ramayana yang terletak di samping Alun-alun Kota Malang akan berakhir masa kontraknya pada 15 November mendatang.
Dengan demikian, status aset Mall Ramayana tersebut akan kembali kepada Pemerintah Kota Malang.
Akan tetapi, kabar yang beredar bahwa PT Sadean Intra Mitra Corporation (PT SIMC) yang mengelola Mall Ramayana hingga kini belum diketahui keberadaanya.
Padahal, apabila masa kontrak tersebut berakhir harus ada penyerahan dokumen dari pihak pengelola kepada pemilik aset.
Namun, hingga kini belum ada kabar terkait dengan kejelasan nasih dari Mall Ramayana itu sendiri.
Melihat hal itu, anggota komisi B DPRD Kota Malang, Wiwik Sukesie mempertanyakan konsep pengelolaan aset kepada Pemkot Malang.
Dia menyayangkan, kok bisa-bisanya Pemkot Malang bisa kehilangan si penyewa aset Mall Ramayana.
Padahal, sudah bertahun-tahun Mall Ramayana ini telah disewa.
"Kalau seperti ini, ke depan harus disiapkann konsep pengelolaan aset yang baik untuk rakyatnya," ucapnya saat ditemui SURYAMALANG.COM, Selasa (5/11/2019).
Hilangnya kabar dari si penyewa aset Mall Ramayana, diketahui dari hiring yang dilakukan oleh Komisi B bersama eksekutif beberapa waktu lalu.
Lao Machfud, anggota komisi B menyampaikan, bahwa berdasarkan hiring tersebut Pemkot Malang hingga kini masih menelusuri keberadaan dari PT SIMC.
Dia juga menyebutkan, bahwa Pemkot Malang kini telah bekerja sama dengan Kejaksaan terkait dengan serah terima habisnya masa kontrak Mall Ramayana.
"Kabar terbaru memang ada kerjasama dengan kejaksaan soal itu. Tapi seperti apa penjelasannya kami juga belum tahu lagi," ucapnya.
Menanggapi hal itu, SURYAMALANG.COM berusaha melakukan konfirmasi kepada Bagian Hukum Pemkot Malang, Tabrani
Namun, Tabrani enggan memberikan komentar terkait kabar yang beredar tersebut.