Malang Raya
DICARI: Pengelola Mall Ramayana di Kota Malang, Masa Kontraknya Berakhir 15 November 2019
Mall Ramayana yang terletak di samping Alun-alun Kota Malang akan berakhir masa kontraknya pada 15 November
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
edgar
Mall Ramayana yang terletak di samping Alun-alun Kota Malang akan berakhir masa kontraknya pada 15 November.
Sedangkan Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto menyampaikan, hingga saat ini pihaknya masih melacak keberadaan PT SIMC.
Informasi terbaru, kata Wasto, ada perubahan badan hukum di Kumham dari PT SIMC menjadi PT yang lain.
Untuk itu, ia meminta Kabag Hukum Pemkot Malang untuk melakukan koordinasi dengan kejaksaan agar Mall Ramayana ini tetap tercatat sebagai aset Pemkot.
"Tidak boleh PT SIMC ini memperjanjikan hak memakai kepada siapapun melampaui hak yang diterima dari Pemkot.Proses hukum ini lebih pada administrasi penyerahan, kalau berakhirnya ya berakhir, karena secara tenggang waktu berakhir. Seperti apa nantinya, saat ini masih proses. Namun sebelum ada kepastian, tetap biar disewa para tenan," pungkasnya.
Rekomendasi untuk Anda