Malang Raya
GMBI Demo Tuntut Realisasi Rest Area di Jalur Lintas Selatan (JLS) Kabupaten Malang
Warga yang bergabung dalam Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Malang Raya demonstrasi menuntut pembangunan rest area di Jalan Lintas Selatan.
Penulis: Bella Ayu Kurnia Putri | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Warga yang bergabung dalam Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Malang Raya demonstrasi menuntut pembangunan rest area di Jalan Lintas Selatan (JLS).
GMBI demonstrasi di depan kantor Perum Perhutani KPH Malang di jalan Dr Cipto, Kota Malang, Rabu (13/11/2019).
GMBI demonstrasi karena belum terealisasinya rest area yang sudah dibahas bersama polres dan Pemkab Malang pada tahun lalu.
“Saya minta rest area di JLS itu ditindaklanjuti,” ujar Didi S, Ketua GMBI Malang Raya kepada SURYAMALANG.COM.
Sekitar 50 orang ikut dalam demonstrasi tersebut.
Administratur Perhutani Malang, Hengki Herwanto mengatakan sebenarnya Perum Perhutani mendukung realisasi rest area di JLS.
“Kami mendukung pembangunan rest area di kawasan hutan, tapi tentunya dengan mekanisme yang benar.”
“Jadi ini penggunaan kawasan hutan menggunakan mekanisme kerja sama atau PKS,” ujar Hengki Herwanto kepada SURYAMALANG.COM.
Hengki mengungkapkan sebenarnya Perum Perhutani merupakan bagian dari BUMN dan hanya berperan selaku operator. Jadi Perhutani bukan regulator.
Menurutnya, izin penggunaan kawasan hutan merupakan wewenang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Jadi ada kebijakan tertentu yang bukan kewenangan Perum Perhutani.”
“Untuk rest area merupakan satu tipe penggunaan kawasan hutan.”
“Jadi izin penggunaan kawasan tersebut adalah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” terangnya.