Kabar Surabaya
Murid Dikumpulkan, Lalu Guru Agama Meremas Kemaluan Mereka, Terjadi di SMP Lab School Surabaya
Murid Dikumpulkan, Lalu Guru Agama Meremas Organ Intim Mereka, Terjadi di SMP Lab School Surabaya
Ali Shodiqin mengatakan semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak benar.
Ia membatah sangkaan pencabulan yang terjadi di lingkungan SMP Lab School Surabaya.
"Semuanya bohong, peristiwa itu tidak pernah ada. Nanti aja akan dijelaskan di eksepsi," ujar pria yang bergelar Magister itu setelah jalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu, (11/12/2019).
Sementara itu Wulansari, satu di antara wali korban berharap agar terdakwa diberikan hukuman setimpal.
"Untuk memberikan efek jera pada terdakwa. Kalau anak saya menjadi korban penganiayaan, inisialnya A," ungkapnya saat dijumpai di PN Surabaya.
Saat ditanya apakah masih ada trauma yang dialami anaknya dan para korban lainnya, Wulansari mengaku para korban telah dilakukan hilling untuk menghindari peristiwa yang sama dari pelaku yang berbeda.
"Saya berharap agar korban yang lainya untuk berani melapor untuk menegakan keadilan," pungkasnya.
Dikisahkan Wulan peristiwa ini terjadi tiga tahun lalu tepatnya di tahun 2017, di mana terdakwa mengumpulkan para korban di ruangannya.
Saat itu terdakwa berprofesi sebagai guru agama di sekolah tersebut tanpa alasan tiba-tiba memegang kemaluan korbannya yang merupakan seorang laki-laki.
Selain itu, masih kata Wulan, perbuatan terdakwa tak hanya pada angkatan anaknya saja. Tetapi angkatan sebelum anaknya juga menjadi korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ali-shodiqin-kepala-smp-lab-school-surabaya-pencabulan-terhadap-muridnya.jpg)