Kabar Pasuruan
Modus Penipuan Jual-Beli Motor Online di Pasuruan, Hanya Modal Akun Facebook dan Aplikasi PicArt
Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengungkap penipuan jual-beli kendaraan online.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Galih Lintartika
Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengungkap penipuan jual-beli kendaraan online.
“Setelah kami cek, ternyata itu tidak ada. Semua dokumen itu tidak ada alias palsu,” imbuhnya.
Menurutnya, tersangka membuat sendiri dokumen itu.
Mereka memanfaatkan aplikasi untuk membuat draft STNK dan BPKB yang palsu.
“Jadi dokumennya seolah-olah asli. Padahal mereka membuatnya sendiri,” ungkapnya.
Sementara itu, Rahmat Hidayat mengaku sebagai pembuat desain STNK dan BPKB palsu itu.
Rahmat menggunakan aplikasi PicArt untuk membuat desain dokumen palsu tersebut.
“Saya hanya pakai aplikasi PicArt. Saya biasanya mencontoh STNK dan BPKB yang sudah ada nomor rangkanya.”
“Saya hanya ganti beberapa saja, seperti jenis dan warna kendaraannya,” kata Rahmat.
Berita Terkait