Kabar Mojokerto
Gadis ABG di Mojokerto Diduga Dinodai Dokter PNS Hingga Kemaluan Lecet, Sanksi Berat Ancam Tersangka
Gadis ABG di Mojokerto Diduga Dinodai Dokter PNS Hingga Kemaluan Lecet, Sanksi Berat Mengancam Tersangka
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: eko darmoko
Pemeriksaan terhadap dokter AND dan korban bersama saksi lain AR sudah dilakukan kemarin Rabu (4/12/2019).
"Keterangan dari saksi kami konfrontir belum ada pengakuan darinya kalau dari korban tetap," ungkapnya.
Masih kata Dewa, pihaknya memeriksa saksi YF warga Bangsal yang merupakan suami dari SC alias Cicik kakak ipar dari AR.
Pemeriksaan itu merujuk sepengetahuan saksi YF terkait korban yang bekerja di rumah AR adik iparnya.
"Pengakuannya saksi tidak tahu korban diantar ke tempat praktik dr AND," terangnya.
Ditambahkannya, pemeriksaan saksi belum cukup sehingga belum dapat menetapkan tersangka AND yang merupakan PNS di Kabupaten Mojokerto ini.
Meski begitu, polisi telah mengantongi barang bukti berupa keterangan ahli beserta hasil visum korban dari dokter di RSUD Prof Dr Soekandar yang menunjukkan terdampak luka lecet pada organ intim korban.
Indikasi perdagangan anak lantaran korban mengaku diberi uang Rp 1,5 juta dari dr AND.
Apalagi, dr AND juga memberi uang ke AR yang diduga mengantar korban ke tempat praktik dr AND senilai Rp 500 ribu.