Tahanan Rutan Bangil Kabur
Tahanan Rutan Bangil Kabur dengan Cara Bakar Plafon, Cara Pelariannya Ternyata Terpantau CCTV
Berdasarkan investigasi yang sudah dilakukan, pihak Rutan meyakini, tahanan bernama Sipaul Hadi ini kabur dengan cara merusak plafon , dibakar.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Tahanan Rutan bangil Pasuruan bernama Sipaul Hadi, warga Dusun Dadapan, Desa Oro - Oro Bulu, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan melarikan diri pada Sabtu (4/12/2019).
Tahanan yang lahir Pasuruan, 10 Mei 1999 ini kabur diduga melarikan diri dengan cara membakar plafon ruang tahanan.
Pria berusia 20 tahun ini kabur di saat menjelang waktu salat shubuh.
• BREAKING NEWS : Tahanan Rutan Bangil Kabur, Karutan Buat Sayembara Berhadiah Bagi Pemberi Informasi
• Pengedar Uang Dolar Palsu Dibekuk Polda Jatim, Nominal Barang Bukti Tembus Rp 1 Miliar
• Pengganti Takafumi Akahoshi Setelah Dilepas Arema FC, Rekomendasi Langsung dari Mario Gomez
Kepala Rutan Bangil Wahyu Indarto mengakui, kaburnya satu tahanan ini memang dilakukan di saat penjagaan yang sedang lengah.
"Jadi dia kabur di saat penjaga tidak fokus menjaga di lokasi pelariannya. Akan tetapi, semua pergerakan tahanan ini, terekam di CCTV kami. kami sedang melakukan pengejaran terhadap tahanan ini bersama dengan pihak terkait," kata Karutan, Senin (6/1/2020).
Berdasarkan investigasi yang sudah dilakukan, pihak Rutan meyakini, tahanan bernama Sipaul Hadi ini kabur dengan cara merusak plafon.
Dijelaskannya, plafon dirusak dengan cara dibakar.
"Jadi dia, menyiapkan sikat gigi yang terbuat dari plastik itu dan korek apik. Setelah itu, dia bakar plafon yang terbuat dari kayu itu. Selanjutnya ia renggangkan jeruji besi yang berada di lapisan luar plafon," kata Kepala Rutan Bangil Wahyu Indarto .
Selanjutnya tahanan memanjat plafon setinggi empat meter ini dengan menggunakan sarung yang biasa ia gunakan untuk salat.
Sarung ia kaitkan, dan dibuat untuk membantunya memanjat.
Setelah itu, ia masuk ke atas plafon dan membuka genteng kamar tempat dia ditahan.
"Dia kami tahan di sel isolasi. Sebab, dari informasi yang kami dapatkan, tahanan ini sudah memiliki perkara dengan tahanan lainnya. Jadi, misal disatukan bisa berpotensi tawuran. Jadi dia kami tempatkan di sel isolasi," jelasnya.
Tak lama setelah berhasil keluar dari sel isolasi, tahanan melompat ke sel blok C.
Setelah itu, tahanan melompat dari ketinggian dan keluar dari kawasan rutan.
Dugaan kuatnya, tahanan ini terluka sebab menerabas kawat berduri di dinding luar rutan.
Wahyu, sapaan akrab Kepala Rutan Bangil mengatakan, tahanan ini dikirim ke Rutan, 9 Desember 2019.
Tahanan ini merupakan titipan tahanan Pengadilan Negeri (PN) Bangil.
Tahanan ini kabur saat kasusnya masih proses bejalan di pengadilan.