Malang Raya

3 Peringatan untuk Warga Malang Saat Duduk di Bangku Jalan Ijen, Ada Penjahat Kelamin & Aksi Mesum

3 Peringatan untuk Warga Malang Saat Duduk di Bangku Jalan Ijen, Ada Penjahat Kelamin & Aksi Mesum

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Kolase SURYAMALANG.COM
3 Peringatan untuk Warga Malang Saat Duduk di Bangku Jalan Ijen, Ada Penjahat Kelamin & Aksi Mesum 

3. Konfirmasi Pihak Terkait

Selanjutnya ketika SURYAMALANG.COM melakukan konfirmasi ke Satpol PP, mereka mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada laporan yang langsung masuk ke mereka perihal kejadian tersebut.

Dari pihak Satpol PP juga mengatakan bahwa mereka telah melakukan kegiatan patroli keliling kota Malang setiap hari.

“Tidak ada laporan yang masuk ke kami tentang kejadian itu, tetapi kalau kami mendapatkan laporan seperti itu tentu kami akan langsung datang ke TKP dan melakukan tindakan pengamanan,” tukas Antonio Viera, petugas operasional Satpol PP Kota Malang.

Duo ABG Lakukan Adegan Mesum di Masjid Terekam CCTV, Sebulan Baru Ditangkap Polisi Lalu Minta Maaf

Duo ABG asal Lumajang terciduk tengah melakukan adegan mesum di sebuah masjid terekam CCTV. 

Kedua ABG itu puun baru bisa diamankan oleh pihak kepolisian setelah satu bulan kejadian dan proses identifikasi. 

Setelah diamankan, akhirnya 2 ABG yang diketahui masih pelajar tersebut akhirnya meminta maaf dan berjanji tidak akan melakukannya lagi. 

Rekaman CCTV yang menunjukkan aksi Choiron mencuri ponsel di Masjid Jamik Kota Malang.
Ilustrasi - Duo ABG Lakukan Adegan Mesum di Masjid Terekam CCTV, Sebulan Baru Ditangkap Polisi Lalu Minta Maaf (surya/dyan rekohadi)

Berikut beberapa fakta yang berhasil dirangkum dari penyelidikan kepolisian.

1. Video CCTV Viral

Remaja berinisial M (17) dan N (16), warga Lumajang, berbuat senonoh di Masjid Al-Hidayah, Kota Probolinggo, Jawa Timur.

Setelah rekaman CCTV tersebar dan viral, warga pun melaporkan ke polisi.

"Rekaman CCTV yang merekam perbuatan mereka menyebar. Warga geram. Mereka kami amankan kemarin lusa," kata Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Imam Pauji saat dikonfirmasi, Jumat (20/12/2019).

Seperti diketahui, kedua pelaku, M dan N, sempat diamankan di Polres Probolinggo untuk dimintai keterangan.

2. Laporan Dicabut dengan Alasan Pelaku Masih Pelajar

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved