Malang Raya
3 Peringatan untuk Warga Malang Saat Duduk di Bangku Jalan Ijen, Ada Penjahat Kelamin & Aksi Mesum
3 Peringatan untuk Warga Malang Saat Duduk di Bangku Jalan Ijen, Ada Penjahat Kelamin & Aksi Mesum
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Namun setelah pelapor atas nama Diya'uddin mencabut laporanya, polisi akhirnya melepaskan kedua remaja tersebut.
Saat itu Diya'uddin menjelaskan, alasan dirinya mencabut karena status kedua pelaku masih pelajar.
“Kami harap ini menjadi pelajaran bagi remaja lainnya," ujar Diya'uddin, Ketua Takmir Masjid Al Hidayah.
3. Pelaku Meminta Maaf
Sementara itu, setelah diamankan polisi, kedua pelaku meminta maaf dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.
"Kedua pelaku masuk ke teras masjid karena kelelahan setelah berjalan-jalan di Kota Probolinggo. Mereka hendak ke rumah temannya, namun tidak ditemukan. Kedua pelaku sudah meminta maaf dan telah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi,” kata Pauji.
Setelah itu, keduanya segera diantar ke rumah masing-masing di Kecamatan Randuagung, Lumajang.
4. Satu Bulan Baru Bisa Diamankan
Sementara itu, berdasar keterangan polisi, kedua pelaku ditangkap setelah menganalisa serta meminta keterangan para saksi.
"Kami membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk meringkus kedua remaja tersebut. Keduanya berhasil ditemukan setelah petugas meminta keterangan berbagai saksi dan melihat serta menganalisis rekaman CCTV,“ kata Pauji.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit motor dan beberapa pakaian yang diduga dikenakan para pelaku saat berbuat mesum.
Atas perbuatan mereka, kedua pelaku bisa diancam melanggar Pasal 281 ayat 1 KUHP, dengan ancaman dipenjara paling lama 2 tahun 8 bulan