Kota Malang

Korban Perundungan di Sukun Kota Malang Telah Melapor dan Lakukan Visum, Polisi Lakukan Penyelidikan

Korban Perundungan di Sukun Kota Malang Telah Melapor dan Lakukan Visum, Polisi Lakukan Penyelidikan

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
IST
VIRAL AKSI PERUNDUNGAN - Aksi perundungan terjadi di Jalan Sukun Gempol, tepatnya di sebuah akses tangga menuju makam RW 9 Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. 

Ringkasan Berita:

SURYAMALANG.COM, MALANG - Remaja putri yang menjadi korban perundungan (bullying) telah membuat laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

Korban dianiaya oleh tiga terduga pelaku yang juga remaja perempuan.

Kejadian perundungan itu terjadi di sebuah akses tangga menuju makam RW 9 yang terletak di wilayah Jalan Sukun Gempol, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, korban perundungan berinisial FK (13) yang masih duduk di bangku SMP telah melaporkan kejadian tersebut pada Rabu (12/11/2025) sore.

"Satreskrim Polresta Malang Kota bersama Polsek Sukun telah melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian."

"Alhamdulillah Rabu kemarin sekira pukul 17.00 WIB, korban telah datang ke Polresta untuk melaporkan kejadian tersebut," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (13/11/2025).

Baca juga: Viral Aksi Perundungan di Kota Malang, Siswi SMP Dikeroyok 3 Orang Secara Brutal hingga Dicaci Maki

Selain membuat laporan, korban juga menjalani visum terkait luka-luka yang dialami akibat perundungan tersebut.

Selanjutnya, hasil visum itu akan disertakan dalam laporan.

"Terkait luka-lukanya apa saja, kami belum bisa menerangkan karena kami juga masih menunggu hasil visumnya."

"Nantinya setelah hasil visum keluar, akan diproses hukum secepatnya sesuai perintah Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono karena ini merupakan kejadian kekerasan terhadap anak," jelasnya.

Terkait hasil pemeriksaan sementara dan apakah terduga pelaku juga telah diamankan, Ipda Yudi belum dapat membeberkan lebih lanjut. Karena semuanya masih dalam penyelidikan dan pendalaman.

"Termasuk motif dan apakah pelaku serta korban saling mengenal, ini masih pendalaman."

"Kami harus hati-hati, karena ini kan kekerasan melibatkan anak," tandasnya.

Baca juga: Ini Kata Polisi Terkait Kasus Perundungan di Kecamatan Sukun Kota Malang, Korban Akan Segera Melapor

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi perundungan terjadi di akses tangga menuju makam RW 9 yang terletak di Jalan Sukun Gempol, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Dalam kejadian tersebut, korban remaja putri dibawah umur dianiaya oleh tiga orang terduga pelaku yang juga masih remaja perempuan.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved