Malang Raya
Asyik Minum Minuman Keras Bersama 2 Wanita Sebelah Stadion Gajayana, Pemuda Ini Diringkus Polisi
Pemuda berusia 20 tahun itu justru harus mendekam di tahanan Mapolresta Malang Kota karena ia kedapatan membawa senjata tajam.
Penulis: Bella Ayu Kurnia Putri | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Seorang pemuda diringkus polisi saat asyik minum minuman keras bersama dua wanita di tepi jalan Semeru sebelah utara stadion Gajayana, Kamis (15/1/2020) pukul 01.00 WIB.
Bukan hanya karena kelakuan tak baiknya berpesta miras di tepi jalan bersama 2 perempuan, pemuda yang diidentifikasi sebagai MRA itu harus menghadapi sanksi pidana.
Pemuda berusia 20 tahun itu harus mendekam di tahanan Mapolresta Malang Kota karena ia kedapatan membawa senjata tajam.
• Pengacara : Tak Ada Pembunuhan Berencana dalam Kasus Pembunuhan Begal di Malang
• Poncokusumo, Turen, Singosari & Dampit Rawan Kejahatan, Polres Malang Ungkap 20 Kejahatan Awal Tahun
• Nama Eks Persib Ezechiel N Douassel & Jonathan Bauman Menguat, Untuk Isi Slot Pemain Asing Arema FC
“Berawal dari anggota SABHARA yang melakukan kegiatan patroli lalu melihat bahwa ada yang mencurigakan di sana, oleh patroli didekati dan kemudian dilakukan penggeledahan,” ujar Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata pada saat melalukan rilis di Mapolresta malang kota, jalan Jaksa Agung Suprapto, kecamatan Klojen, Kota Malang, Jumat (17/1/2020).
Penggeledahan dilakukan terhadap sepeda motor pelaku dan di joknya terdapat sebilah senjata tajam.
Pada saat ditangkap, tersangka sedang bersama 2 orang wanita, namun 1 wanita kabur sehingga yang dapat diamankan hanyalah 1 laki - laki dan 1 perempuan.
“Mereka Sedang minum minuman keras sehingga menimbulkan kecurigaan pada petugas patroli,” terang Leo.
Minuman keras yang diminum oleh tersangka adalah anggur merah.
Barang bukti yang didapat oleh pihak kepolisian adalah 1 buah senjata tajam dan satu sepeda motor.
Tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomer 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.