Malang Raya

Poncokusumo, Turen, Singosari & Dampit Rawan Kejahatan, Polres Malang Ungkap 20 Kejahatan Awal Tahun

Kategori zona rawan kejahatan di 4 kecamatan itu didasarkan pada jumlah tindak kejahatan yang diungkap Polres Malang di masa awal tahun 2020.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/M Erwin
Satreskrim Polres Malang menangkap 23 tersangka dari 20 kasus kejahatan jalanan. Kasus tersebut berhasil diungkap sejak tanggal 1 hingga 15 Januari  2020. 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Empat kecamatan di kabupaten Malang yakni  Kecamatan Poncokusumo, Turen, Singosari, dan Dampit masuk dalam kategori rawan kejahatan versi Polres Malang.

Kategori zona rawan kejahatan di 4 kecamatan itu didasarkan pada jumlah tindak kejahatan yang diungkap Polres Malang di masa awal tahun 2020.

Satreskrim Polres Malang menangkap 23 tersangka dari 20 kasus kejahatan jalanan.

Pengacara : Tak Ada Pembunuhan Berencana dalam Kasus Pembunuhan Begal di Malang

Polresta Malang Kota Ungkap 11 Kasus Narkoba Dalam 10 Hari, Terbanyak Terjadi di Perumahan

Kasus kejahatan jalanan tersebut berhasil diungkap sejak tanggal 1 hingga 15 Januari  2020.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung menerangkan, 20 kasus yang berhasil diungkap didominasi dengan kasus pencurian dengan pemberatan, sebanyak 5 kasus.

Lalu, kasus penggelapan serta penganiayaan yang disertai pengeroyokan ada 4 kasus yang berhasil diungkap Polres Malang.

Sementara itu, untuk kasus  kendaraan bermotor ada 3  kasus.

Kemudian kasus pemerasan 2 kasus, dan terakhir pencurian hewan dan perampasan seluruhnya ada satu kasus.

”Ada zona rawan kejahatan tindak pidana, di antaranya Kecamatan Poncokusumo, Turen, Singosari, dan Dampit,' kata Ujung saat gelar rilis di Polres Malang, Jumat (17/1/2020).

Terkait ungkap kasus pencurian hewan, polisi sebenarnya mendapati ada 2 tersangka.

"Satu di antaranya kami amankan sedangkan satu tersangka lainnya masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang),” kata Ujung.

Ujung menginstruksikan jajaran Satreskrim Polres Malang untuk lebih sering melakukan patroli di daerah rawan.

”Kami instruksikan agar perkuat patroli ke wilayah rawan tindak kejahatan pidana dan kami fokuskan dan prioritaskan di empat wilayah rawan kejahatan tersebut,” beber pria kelahiran Jakarta itu. 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved