Kabar Tulungagung
Daftar 5 Predator Anak Sesama Jenis di Tulungagung, ULT PSAI Duga Para Korban Dijadikan PSK
Dengan tertangkapnya Hasan oleh Polda Jatim, sejauh ini sudah ada 5 orang predator 'pemangsa ' anak laki-laki di Tulungagung yang ditangkap polisi
Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Tulungagung nampaknya menjadi surga bagi para predator anak penyuka sesama jenis.
Dengan tertangkapnya predator Tulungagung, Hasan oleh Polda Jatim, sejauh ini sudah ada 5 orang predator 'pemangsa ' anak laki-laki di Tulungagung yang ditangkap polisi.
Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) Tulungagung yang mengamati kasus-kasus predator anak ini mengungkap fakta lain terkait para predator dan korbannya.
• Predator Tulungagung Ternyata Ketua Komunitas Gay, Tercatat Resmi dengan Akta Notaris
• Demi Bisa Wik Wik dengan Anak di Bawah Umur, Predator Tulungagung Rela Utang di Bank, Ada 11 Korban
• Dosen Cabul Ajak Mahasiswi Berhubungan Badan di Dapur, Beri Cubitan Endingnya Dilaporkan ke Polisi
ULT PSAI menduga para anak laki-laki korban predator di Tulungagung diperdagangkan antar para predator anak.
ULT PSAI mendampingi tiga korban pencabulan sejenis, yang dilakukan oleh Hasan (30), predator Tulungagung yang ditangkap Polda jatim.
ULT PSAI menduga, para korban ini diperdagangkan di antara komunitas penyuka sesama jenis.
Sebab dari tiga korban ini, mereka juga pernah menjadi korban Roni alias Kabul, seorang predator anak penyuka sesama jenis asal Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol.
Roni sudah ditangkap Polres Tulungagung pada akhir 2018 silam.
“Jadi tiga korban ini, sebelumnya juga pernah menjadi korbannya Roni. Jadi seperti ada komunikasi antara mereka,” terang Koordinator ULT PSAI Tulungagung, Sunarto, senin (20/1/2020).
Sunarto menduga, para predator anak ini sengaja saling mengumpan para korban.
Sehingga para korban ini mirip diperjualbelikan mirip layanan PSK, dibayar untuk dicabuli.
Namun ULT PSAI kesulitan untuk melakukan penelusuran, karena alurnya berbelit-belit.
“Jadi korban dilempar di antara pelaku ini. Mereka saling berbagi, membayar korban untuk dicabuli,” sambung Sunarto.
• Arema FC Akan Gelar Pertandingan Uji Coba di Kota Batu, Jajal Kemampuan Pemain Seleksi
• Viral Siaran Langsung, Diduga Putra Kiai Jombang Tersangka Persetubuhan Santriwati Menjelekkan Polri
Dari pengakuan korban, Hasan memberikan imbalan usai melakukan aktivitas seksual.
Biasanya korban yang berusia SMP ini diberi uang Rp 75.000 hingga Rp 150.000.