Nasional

Ratapan Sesal Ayah Setubuhi 2 Anak Kandung di Trenggalek, Kasus Serupa di Lampung Hingga Anak Hamil

Ratapan sesal ayah setubuhi 2 anak Kandung di Trenggalek, kasus serupa di Lampung hingga anak hamil setelah jadi budak birahi 6 tahun.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM/kolase SURYA.co.id/YouTube GMA Network
Ratapan Sesal Ayah Setubuhi 2 Anak Kandung di Trenggalek, Kasus Serupa di Lampung Hingga Anak Hamil 

Saat kejadian, anak tersebut masih balita.

"Sehingga cucunya menanggis, dan tersangka ini keluar dari kamar," sambungnya.

Kepada polisi, pengakuan terbaru tersangka menyebut, telah menyetubuhi Mawar, anak kedua, sebanyak 4 kali dalam rentang 2017 hingga 2018.

"Pertama penyidikan mengaku sebanyak tiga kali. Namun, pagi ini penyidikan estafet kami lakukan, pengakuannya empat kali," tutur Calvijn.

Calvijn memastikan, M melakukan persetubuhan itu dengan paksaan.

"Dilakukan kekerasan-kekerasan secara verbal dan tindakan. Tersangka ini memegang kuat tangan korban biar tidak melawan," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara dan minimal 5 tahun penjara.

Ancaman hukuman bisa bertambah 1/3, karena korban adalah anak kandung

Kasus Serupa di Lampung 

Sementara kasus yang sama juga terjadi di Lampung dan dilakukan oleh seorang ayah tiri hingga anaknya hamil. 

Mirisnya aksi bejat ayah tiri itu sudah dilakukan pada anaknya selama 6 tahun atau pertama kali terjadi pada 2014 silam sejak korban duduk di bangku Sekolah Dasar.

Ilustrasi - Modus Main Sunat-sunatan, 3 Bocah SD Jadi Korban Pelampiasan Nafsu Pedagang Cilor saat Jam Istirahat
Ilustrasi - Modus Main Sunat-sunatan, 3 Bocah SD Jadi Korban Pelampiasan Nafsu Pedagang Cilor saat Jam Istirahat (Tribunnews.com)

Ayah tiri R (40) mengakui perbuatannya tersebut karena khilaf atas nafsu birahinya.

Lantas R melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak tiri, DS (15).

R pun sempat merayu putri tirinya dengan membelikan ponsel baru.

Ibunya DS, yang tidak lain istri pelaku R, sempat mengetahui perbuatan sang suami merudapaksa anak kandungnya tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved