Nasional

Ratapan Sesal Ayah Setubuhi 2 Anak Kandung di Trenggalek, Kasus Serupa di Lampung Hingga Anak Hamil

Ratapan sesal ayah setubuhi 2 anak Kandung di Trenggalek, kasus serupa di Lampung hingga anak hamil setelah jadi budak birahi 6 tahun.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM/kolase SURYA.co.id/YouTube GMA Network
Ratapan Sesal Ayah Setubuhi 2 Anak Kandung di Trenggalek, Kasus Serupa di Lampung Hingga Anak Hamil 

Akan tetapi, pelaku R mengancam akan membunuh keduanya apa bila berani menceritakan kelakuannya itu, atau melapor ke aparat terkait.

"Pelaku mengancam akan menghilangkan (membunuh) korban dan ibunya," ungkap Wakapolres Pringsewu Kompol Misbahudin didampingi Kapolsek Gadingrejo AKP Anton Saputra dan jajarannya, Kamis, 23 Januari 2020.

Akibatnya, ayah tiri leluasa melakukan perbuatannya tersebut sampai 10 kali.

Kronologi Siswi SD di Jombang Diperkosa Kuli Bangunan 3 Kali Hingga Hamil (ILUSTRASI)
Ilustrasi ayah tiri dan anak  (YouTube GMA Network)

Sementara itu IS (48) mengaku melakukan perbuatannya itu karena tergiur dengan kemolekan tubuh korban.

IS mengiming-imingi korban dengan uang.

Atas upaya memperdaya korban yang masih di bawah umur ini, IS menyetubuhi korban hingga berulang kali.

Terhitung upaya tetangga menyetubuhi DS sebanyak delapan kali sejak 2018 hingga korban diketahui hamil.

R mengaku telah menyetubuhi anak tirinya itu sebanyak 10 kali.

Akibat perbuatan R, korban sampai hamil.

Kehamilan korban diketahui oleh seorang guru tempat DS sekolah.

Oleh karena itu, sang guru mendampingi korban untuk melapor ke Mapolsek Gadingrejo.

Wakapolres Pringsewu Misbahudin yang didamping Kapolsek Gadingrejo AKP Anton Saputra bersama jajarannya mengatakan atas laporan itu pihaknya menjemput pelaku, Selasa, 21 Januari 2020.

Terungkap bila tidak hanya ayah tiri yang menyetubuhi korban, melainkan juga tetangganya berinisial IS (48), sebanyak sembilan kali.

Kedua tersangka tersebut digelandang ke Mapolsek Gadingrejo.

"Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolsek," kata Anton Saputra, Kamis (23/1/2020).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved