Nasional
Ratapan Sesal Ayah Setubuhi 2 Anak Kandung di Trenggalek, Kasus Serupa di Lampung Hingga Anak Hamil
Ratapan sesal ayah setubuhi 2 anak Kandung di Trenggalek, kasus serupa di Lampung hingga anak hamil setelah jadi budak birahi 6 tahun.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM/kolase SURYA.co.id/YouTube GMA Network
Ratapan Sesal Ayah Setubuhi 2 Anak Kandung di Trenggalek, Kasus Serupa di Lampung Hingga Anak Hamil
Polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) atau Ayat (2) atau Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
"Ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Namun, terhadap ayah tiri korban, ancamannya ditambah 1/3 hukuman," tegas Anton Saputra
Rekomendasi untuk Anda