Nasional

Ratapan Sesal Ayah Setubuhi 2 Anak Kandung di Trenggalek, Kasus Serupa di Lampung Hingga Anak Hamil

Ratapan sesal ayah setubuhi 2 anak Kandung di Trenggalek, kasus serupa di Lampung hingga anak hamil setelah jadi budak birahi 6 tahun.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM/kolase SURYA.co.id/YouTube GMA Network
Ratapan Sesal Ayah Setubuhi 2 Anak Kandung di Trenggalek, Kasus Serupa di Lampung Hingga Anak Hamil 

Polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) atau Ayat (2) atau Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

"Ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Namun,  terhadap ayah tiri korban, ancamannya ditambah 1/3 hukuman," tegas Anton Saputra

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved