Kabar Kediri
Rencana Ground Breking Bandara Kediri Ditetapkan 16 April 2020, Masalah Lahan Dituntaskan Februari
Rencana ground breking 16 April 2020 merupakan batas akhir. Pelaksanaannya bisa dipercepat, namun tidak dapat diperlambat.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Perkembangan terbaru rencana ground breking pembangunan Bandara Kediri dijadwalkan pada 16 April 2020.
Kepastian tanggal rencana ground breking pada 16 April disampaikan Bagja Sirait, staf Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi pada pertemuan dengan warga terdampak dan Forkompimda Kabupaten Kediri di SKG Grogol, Jumat (24/1/2020).
Dijelaskan Bagja Sirait, penentuan tanggal rencana ground breking merupakan hasil rapat yang dihadiri Menteri ATR BPN, Menteri Perhubungan serta Kemenko Maritim Bidang Investasi.
• Polisi Tangani Kasus Ujaran Kebencian Pada Bu Risma Wali Kota Surabaya, 2 Akun Facebook Diselidiki
• 3 Pemain Asing Baru Arema FC Dijadwalkan Tiba 29 Januari di Malang, Lolos Verifikasi & Deal Harga
• Suami Istri Berdarah Dingin Bunuh Guru SMPN Jombang, Ajak Balita Saat Eksekusi & Beraktivitas Biasa
Saat ini tahap pembebasan lahan bandara tinggal tersisa satu persen.
"Saat ini pembebasan lahan sudah mencapai 99 persen. Tinggal satu persen yang belum dibebaskan tersebar di Desa Tarokan, Bulusari dan Grogol," jelasnya.
Rencana ground breking 16 April 2020 merupakan batas akhir.
Pelaksanaannya bisa dipercepat, namun tidak dapat diperlambat. Karena pembangunan bandara sejalan dengan pembangunan jalan tol dan jalan Selingkar Wilis.

Disampaikan, aspirasi dari warga telah disampaikan oleh Forkompimda terkait pembangunan bandara.
"Bandara Kediri masuk dalam proyek strategis nasional," jelasnya.
Sedangkan pengadaan tanah dilakukan oleh PT Surya Dhoho Investama (SDI) sejak 2017 sampai sekarang.
Mulai September 2019 pemerintah mulai ikut campur. Pengelolaannya melalui sistem built of transfer (BOT) supaya negara tidak mempunyai utang.
Swasta yang membangun bekerja sama dengan pemerintah akan dikelola oleh BUMN.
Saat ini tahapan pembangunan bandara sudah sampai tahap Kementerian ATR BPN sudah menerbitkan rekomendasi untuk pembangunan bandara.
Sehingga pelaksanaan konsinyasi bagi pemilik tanah yang belum menjual tanahnya akan dimulai akan bertahap terhitung 1 Februari 2020.
"Pemerintah akan secara tegas melaksanakan konsinyasi," tandasnya.