Kabar Surabaya
Polda Jatim Dalami Peran Ari Sigit di Kasus Investasi Bodong MeMiles, Ada Rp 3 Miliar dari Sanjay
Aliran dana PT Kam and Kam senilai Rp 3 miliar yang masuk ke rekening pribadi Ari Haryo Sigit menandakan adanya keterkaitan serius
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Polda Jatim akan terus mendalami peran atau hubungan salah satu anggota Keluarga Cendana, Ari Sigit dalam kasus investasi bodong Memiles PT Kam and Kam.
Hubungan ari Sigit dengan MeMiles terus digali setelah ia diketahui menerima aliran dana yang nilainya mencapai Rp 3 miliar.
Uang yang diterima cucu Soeharto itu ternyata dikirim langsung dari rekening milik Direktur PT Kam and Kam, Kamal Tarachan alias Sanjay.
• Polda Jatim Panggil Ulang Judika, Siti Badriah, Regina & Keluarga Cendana Pekan Depan, Kasus MeMiles
• Daftar 7 Kendaraan yang Terlibat Kecelakaan Tabrakan Beruntun di Lumajang, 2 Mobil Masuk Jurang
• Janda Anak 3 Lama Single Kecanduan Bercinta, 5 Kali Sehari Tak Cukup, Hidup Menderita Diputus Pacar
Diketahui, uang itu diperoleh Sanjay dari rembesan dana dari rekening inti, PT Kam and Kam, yang dipimpinnya.
Temuan itu memantik dugaan, Ari Sigit merupakan satu di antara petinggi atau 'orang penting' perusahaan tersebut.
Untuk membuktikan dugaan itu, Ari menjalani pemeriksan polisi, ia dicecar 39 pertanyaan selama enam jam oleh penyidik Subdit I Tipid Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (22/1/2020).
Hasilnya, ia mengakui, dirinya, juga istri dan ibunya, juga pernah menjadi member Memiles selama kurun waktu dua bulan; November-Desember 2019, dan sempat membayar sejumlah TopUp, hingga memperoleh hadiah bonus (Reward) berupa dua mobil Alphard.
Status kepemilikan dua mobil itu adalah milik istri dan ibunya, sedangkan dirinya mengaku sama sekali tidak memperoleh Reward.
Namun temuan lainnya justru mencengangkan, Ari memperoleh aliran dana sekitar 3 miliar rupiah dari rekening petinggi PT Kam and Kam.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, uang dengan jumlah besar itu dikirim secara bertahap oleh Sanjay.
Berapa kali proses transfer dana itu dilakukan Sanjay ke Ari Sigit, dan berapa jumlah nominal setiap transfer, Trunoyudo mengatakan, penyidik masih mendalami hal itu.
"Itu ada berkas perkara ada pada penyidik," jelasnya.
Namun Trunoyudo memastikan, sejumlah aliran dana di dalam rekening Ari tidak ada kaitannya dengan mekanisme penanaman saham.
"Tidak, belum ada unsur sampai kesitu," pungkasnya.