Berita Malang
Berita Malang Hari Ini Populer, Penyakit Sebenarnya Pasien RSSA Bukan Virus Corona & Kritik Kasus ZA
Berita Malang hari ini populer, penyakit sebenarnya pasien RSSA bukan virus corona dan kritik kasus ZA.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Dari hasil pemeriksaan lanjutan, dr Didi membenarkan, bahwa pasien tersebut pada tanggal 25 Januari 2020 bepergian ke Hongkong.
Akan tetapi, setelah sampai di bandara Hongkong, pihak otoritas melarang semua penumpang untuk turun dari pesawat.
Akhirnya, pasien tersebut bersama penumpang putar balik dan kembali lagi ke negara asalnya masing-masing.
Saat ditanya alasan kenapa ada pelarangan tersebut, pihak RSSA juga tidak mengetahui aturan dari otoritas bandara Hongkong.
Namun yang pasti, cerita tersebut didapatkan dari si pasien yang pada saat itu mendapatkan mandat oleh perusahaan untuk pergi ke Hongkong.
"Jadi pasien ini belum kontak langsung dengan orang yang terindikasi virus corona. Dia langsung pulang ke Indonesia. Dan setelah pulang ini dia mengalami gejala batuk-batuk sebelum dibawa ke RSSA," terangnya.
Sementara itu, Plt Direktur Utama RSSA Malang, dr Kohar Hari Santoso menyampaikan, bahwa pihak keluarga pasien memang tidak mau untuk diekspose terkait dengan data pasien.
Selain itu, dia juga menegaskan, bahwa segala macam informasi terkait dengan virus corona di RSSA yang telah muncul di media sosial bukanlah dibuat oleh pihak RSSA.
"Jadi informasi yang sudah beredar di medsos bukan dari kami (RSSA). Kami juga menegaskan jika pasien terduga suspek virus corona tersebut hasilnya negatif," tandasnya.
2. Kritik Kasus ZA
Komisi III DPR RI bertandang ke Kejaksaan Negeri Kepanjen, Rabu (29/1/2020).
Kunjungan tersebut bertajuk Kunjungan Kerja Spesifik Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019 - 2020.
Pertemuan berlangsung tertutup.
Tampak ZA (17) anak yang terjerat kasus pembunuhan begal ada di lokasi.
Jajaran pejabat Polres Malang, Kejaksaan Negeri Kepanjen, Pengadilan Negeri Kepanjen, DPRD Kabupaten Malang, Penasihat hukum ZA serta Pengurus LKSA Darul Aitam Wajak, dan Badan Pemasyarakatan (Bapas) Malang ada di lokasi.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir menerangkan kedatangannya adalah perihal menguji prosedur dan jalannya proses hukum yang menjerat ZA.