Duel Sopir Truk vs Perampok di Tol, Seolah Ikhlas Barang Dicuri Tapi Tancap Gas, Tabrak Mobil Pelaku

Duel sopir truk vs perampok di tol bak film action, seolah ikhlas barang dicuri tapi tancap gas dan tabrak mobil pelaku.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase Law Offices of Ronald J. Resmini, LTD dan Sun daily/Pixabay
Ilustrasi jalan tol kolase tabrakan mobil dan truk 

"Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP yakni pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal hukuman 9 tahun," pungkas Ade.

Kasus yang Sama 

Kasus yang sama soal perampokan juga pernah dialami seorang ibu rumah tangga.

Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, menjelaskan pelaku bernama Jak dan Ray merampok seorang ibu rumah tangga, Weni Sri warga Jalan Gunung Krakatau, Binjai Selatan pada Sabtu 7 Desember 2019 lalu.

Saat itu, Weni hendak pergi ke pasar untuk belanja.

"Ibu itu dirampok pas di Jalan RA Kartini, Binjai Kota, pelaku mengejar dan sengaja menabrak sepeda motor Weni hingga terjatuh dan alami luka-luka, barang berharga dibawa kabur dan korban ditinggalkan begitu saja," katanya.

Dua bandit yang merampok seorang ibu rumah tangga dengan cara bengis akhirnya ditangkap Unit Pidum Polres Binjai, Selasa (10/12/2019).
Dua bandit yang merampok seorang ibu rumah tangga dengan cara bengis akhirnya ditangkap Unit Pidum Polres Binjai, Selasa (10/12/2019). (Tribun-Medan.com/Dedi Kurniawan)

Penangkapan kedua perampok bengis itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif dan Kanit Pidum Ipda Hotdiatur Purba.

Saat ditangkap, kedua pelaku tersebut, salah satunya mendapatkan tindakan tegas dari polisi karena berusaha melarikan diri pada Selasa (10/12/2019).

Melansir dari Tribun-Medan.com, kedua pelaku tak mengindahkan tembakan peringatan petugas, hingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan.

"Saat hendak ditangkap di Jalan Krakatau, Binjai Selatan mereka berusaha melarikan diri. Sudah diingatkan, tapi tetap kabur, hingga anggota mengambil tindakan tegas menembak kaki pelaku," kata Iptu Siswanto Ginting, Selasa petang.

Foto ilustrasi pelaku narkoba
Foto ilustrasi pelaku (TribunJabar.com)

Polisi mengamankan sepeda motor Honda Scoopy BK 6917 RAD yang dipakai Jak dan Ray untuk merampok.

"Barang bukti yang telah diamankan juga berupa tas milik korban dan dua unit handphone dari pelaku. Kedua pelaku masih diperiksa penyidik Pidum Sat Reskrim Polres Binjai untuk melakukan pengembangan," kata Kanit Pidum.

Identitas pelaku perampok ini adalah Jakaria (26) warga Jalan Berastagi, Binjai Selatan dan.

Sementara satu pelaku lagi bernama Rayfles (29) tahun warga Jalan Gunung Bendahara, Binjai Selatan.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved