Berita Malang Hari Ini Populer, Kekerasan Pada Siswa SMPN 16 dan Update Kegiatan ZA Pembunuh Begal

Berita Malang Hari Ini Populer, Kekerasan Pada Siswa SMPN 16 dan Update Kegiatan ZA Pembunuh Begal

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM/kolase twitter @blac****
Siswa SMP Malang Meronta Kesakitan, Diduga Dibully 7 Teman 

Dikatakan, saat ada informasi mengenai dugaan kekerasan pada siswa SMP itu, pihaknya memberi atensi.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang telah meminta keterangan kepala sekolah, guru BK dan tujuh siswa yang merupakan pengurus masjid sekolah (bukan pelaku sebagaimana di berita sebelumnya).

Dari tujuh siswa, ada dua siswa yang dekat dengan korban MS.

Keduanya adalah teman di kampung dan teman sekolah. Sebut saja G dan W. Sama-sama kelas 7.

"Kejadiannya sebenarnya sudah agak lama. Tanggal 15 Januari 2020 lalu," jelas G saat bertemu SURYAMALANG.COM di ruang kerja Kadisdikbud Jumat (31/1/2020) sore.

Ia menyebut bekas memar atau luka di tubuh MS bukan karena satu peristiwa saja.

Ada kejadian di sekolah dan ada yang di rumah yang menyebabkan bekas luka atau memar.

3. Aktivitas ZA Selama Jalani Pembinaan di LKSA Darul Aitam, Kabupaten Malang

Siswa SMA pembunuh begal berinisial ZA (17) resmi dibina di Pesantren Darul Aitam, Kabupaten Malang mulai hari ini.
Siswa SMA pembunuh begal berinisial ZA (17) resmi dibina di Pesantren Darul Aitam, Kabupaten Malang mulai hari ini. ()

ZA (17) resmi menjalani pembinaan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Darul Aitam di Kabupaten Malang, Jumat (31/1/2020).

Siswa SMA yang tersandung kasus pembunuhan begal itu bakal menjalani berbagai aktivitas pembinaan di LKSA Darul Aitam selama setahun.

Penasehat hukum ZA, Bhakti Riza mengatakan akitivitas pembinaan berupa penanganan secara psikologi, pendidikan formal, dan pemberian ilmu agama.

“ZA mendapat bimbingan agama, seperti salat lima waktu, salat tahajud, mengaji, dan akitvitas keagamaan lain,” ungkap Bhakti Riza kepada SURYAMALANG.COM.

Saat ini ZA duduk di bangku kelas 3 SMA. ZA akan menjalani ujian nasional dalam waktu dekat.

ZA pun harus mempersiapkan diri agar bisa lulus.

Bhakti mengatakan ZA siap menjalani pembinaan sebagai vonis Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved