Kekerasan di SMP Negeri Kota Malang
Polresta Malang Kota Telah Periksa 10 Saksi Kasus Kekerasn pada MS, Berikutnya Saksi Pihak Sekolah
Ke 10 saksi yang telah diperiksa itu adalah tujuh saksi merupakan terduga pelaku perundungan.Sedangkan 3 saksi lainnya merupakan saksi dari pelapor
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Sudah 10 saksi yang telah diperiksa oleh pihak Polresta Malang Kota terkait kasus perundungan yang menimpa MS (13), siswa SMP Negeri di Kota Malang.
Ke 10 saksi yang telah diperiksa itu adalah tujuh saksi merupakan terduga pelaku perundungan.
Sedangkan untuk tiga saksi lainnya merupakan saksi dari pihak pelapor, bibi dan paman korban.
• MS Akhirnya Benar-Benar Diamputasi, Korban Kekerasan atau Perundungan di SMPN Itu Menjalani Operasi
• Arema FC Kompak dengan Persebaya, Persib Bandung & Persija, Permintaan Sama Soal Jadwal Liga 1 2020
• Rektor Universitas Brawijaya Tolak Ide Walikota Malang Sutiaji, Soal Jam Kuliah untuk Atasi Macet
"Dan saat ini kita akan segera melakukan pemeriksaan saksi dari pihak sekolah. Kita juga telah lakukan pemanggilan saksi dari pihak sekolah," Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata kepada awak media, Selasa (4/2/2020).
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi pihak sekolah akan dilakukan secara bergiliran.
"Terlebih dahulu kita lakukan pemeriksaan kepada guru BK, kemudian guru guru yang lain. Setelah itu kepala sekolah juga akan kita periksa," tambahnya.
Sementara itu, hingga saat ini pihak Polresta Malang Kota sendiri juga terus melakukan pendampingan psikologis kepada korban.
"Kita lakukan pendampingan psikologis untuk trauma healing korban. Selain psikolog dari Unit PPA Polres Malang Kota, psikolog dari Dinsos juga ikut terlibat trauma healing korban," tandasnya.