Kabar Nusa Tenggara Barat
2 Pemandu Lagu di Kafe Senggigi Lombok Suguhkan Layanan Plus-plus, Mereka Sampai Rela Lepas Busana
2 Pemandu Lagu di Kafe Senggigi Lombok Suguhkan Layanan Plus-plus, Mereka Sampai Rela Lepas Busana
SURYAMALANG.COM, MATARAM - Sebuah kafe di kawasan wisata Senggigi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) diketahui menyediakan tarian tanpa busana atau striptis.
Layanan tarian tanpa busana ini dilakukan oleh dua perempuan yang berstatus sebagai pemandu lagu di kafe tersebut.
Dua pemandu lagu ini diamankan polisi pada Rabu (5/2/2020).
Mereka berdua kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Dua pemandu lagu tersebut adalah YM alias NT (43) asal Kota Cilegon, Provinsi Jawa Barat.
Kemudian, SM alias KR asal Kabupaten Serang, Banten.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Artanto menyebutkan, dua tersangka tersebut menjadi pemandu lagu yang memberikan pelayanan khusus dengan tarian tanpa busana.
"Tersangka ini memberikan layanan khusus dengan melakukan tarian striptis atau tanpa busana," kata Artanto saat jumpa pers di Mapolda NTB, Jumat (7/2/2020).
Artanto mengatakan, pelayanan khusus tarian tanpa busana tersebut bisa dipesan melalui telepon dengan cara mengirimkan uang muka melalui transfer bank.
"Memesan paket ini (tarian striptis) melalui telpon dengan cara membayar uang muka sebesar Rp 2 juta melalui bank," kata Artanto.
Adapun, barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni uang senilai Rp 6,4 juta, dua set pakaian dalam wanita, serta nota pemesanan pembayaran.
Keduanya disangka melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan hukuman penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 15 tahun.

Ada Servis Plus-plus, Puluhan Pemandu Lagu Diciduk Polda Jatim
Sebuah rumah karaoke di Jalan Dukuh Pakis, Sawahan, Surabaya digerebek Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (18/12/2019) dini hari.
Informasinya, polisi berhasil mengamankan sekitar 20 wanita di tempat hiburan bernama Family Karaoke tersebut.