Siasat Licik Agus Rekam Adegan Ranjang Sama Istri Orang, Demi Uang Rp 1 Juta Kini Bobok di Penjara
Siasat Licik Agus Rekam Adegan Ranjang Sama Istri Orang, Demi Uang Rp 1 Juta Kini Bobok di Penjara
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
“Kami harap ini menjadi pelajaran bagi remaja lainnya," ujar Diya'uddin, Ketua Takmir Masjid Al Hidayah.
3. Pelaku Meminta Maaf
Sementara itu, setelah diamankan polisi, kedua pelaku meminta maaf dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.
"Kedua pelaku masuk ke teras masjid karena kelelahan setelah berjalan-jalan di Kota Probolinggo. Mereka hendak ke rumah temannya, namun tidak ditemukan. Kedua pelaku sudah meminta maaf dan telah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi,” kata Pauji.
Setelah itu, keduanya segera diantar ke rumah masing-masing di Kecamatan Randuagung, Lumajang.
4. Satu Bulan Baru Bisa Diamankan
Sementara itu, berdasar keterangan polisi, kedua pelaku ditangkap setelah menganalisa serta meminta keterangan para saksi.
"Kami membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk meringkus kedua remaja tersebut. Keduanya berhasil ditemukan setelah petugas meminta keterangan berbagai saksi dan melihat serta menganalisis rekaman CCTV,“ kata Pauji.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit motor dan beberapa pakaian yang diduga dikenakan para pelaku saat berbuat mesum.
Atas perbuatan mereka, kedua pelaku bisa diancam melanggar Pasal 281 ayat 1 KUHP, dengan ancaman dipenjara paling lama 2 tahun 8 bulan
Detik-detik Aksi Begal Payudara Terekam CCTV
Aksi Begal Payudara yang terjadi di daerah Depok, sempat terekam CCTV.
Video tersebut pun menjadi bukti tak bergerak untuk menangkap pelaku Begal Payudara tersebut.
Diketahui Riyan Apriyanto (35) ditangkap Tim Srikandi dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok lantaran dilaporkan meremas payudara seorang perempuan di Depok.
“Iya ada pengkapan. Pelaku ditangkap di Limo pada Rabu (4/12/2019) kemarin,” ujar Kasubag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus saat dikonfirmasi, Kamis (5/12/2019).
Riyan meremas payudara seorang perempuan berinisial RS (38) yang tengah berjalan kaki sendirian di Jalan Perumahan Megapolitan Estate Cinere, Limo Depok.
“Jadi pada saat RS jalan sendirian, si Riyan yang posisinya mengendarai motor sudah melihat RS."
"Lalu ia melakukan aksinya saat mereka saling berpapasan,” ujar Firdaus.
Riyan lantas kabur membawa sepeda motornya dengan kecepatan tinggi.
Namun, pelaku dikenali oleh sekuriti yang bertugas di sekitar lokasi kejadian.
Aksi pelaku terekam CCTV kompleks tersebut.
“Sekuriti itu pun kemudian langsung membawanya ke RS dan ternyata betul Riyan yang telah meremas payudara RS."
"Akhirnya RS dan sekuriti bersama-sama membawa Riyan ke Polres Depok,” kata Firdaus.
Riyan kini berada di Polres Jakarta Pusat.
Menurut pengakuan Riyan kepada polisi, ia melakukan aksi bejatnya itu untuk memuaskan hawa nafsunya.
“Motifnya ini dia (pelaku) merasa nafsu dan puas setelah memegang payudara korban."
"Berapa kali dia beraksi dan apakah ada kelainan masih kita kembangkan,” tandasnya.