Berita Batu Hari Ini

Pemkot Batu, BPS, dan PBJS Kesehatan Sinkronkan Data Penduduk Miskin Selama 2 Pekan

Pemkot Batu, BPS, dan BPJS Kesehatan tengah menyesuaikan data jumlah penduduk miskin dalam waktu dua pekan ke depan.

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso 

Data dari BPS Batu menjelaskan penduduk miskin (P0) Kota Batu selama 2 tahun terakhir mengalami penurunan sebesar 0.08 poin dari 2018 sampai 2019.

Pada 2018 jumlahnya sebanyak 3,89% atau 7.980 penduduk miskin, kemudian pada 2019 sebanyak 3,81% atau 7.890 penduduk miskin.

Penurunan angka Kemiskinan Kota Batu ini ada kecenderungan mengikuti trend di tingkat Provinsi Jawa Timur maupun Nasional.

Indeks kedalaman kemiskinan pada 2019 di Kota Batu adalah sebesar 0,30, lebih kecil bila dibandingkan pada 2018, yaitu sebesar 0,55.

Kondisi tersebut mengindikasikan kesenjangan rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin menyempit atau dengan kata lain rata-rata pengeluaran masing-masing penduduk miskin semakin mendekati dari garis kemiskinan. 

Indeks keparahan kemiskinan di Kota Batu pada 2018 yaitu 0,12 turun menjadi 0,05 pada 2019.

Hal ini mengindikasikan ketimpangan penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin semakin berkurang.

Asisten Bidang Pembangunan dan Kesra Kota Batu, Endang Triningsih mengatakan kalau Dinas Sosial masih dalam proses verifikasi saat ini.

Setelah proses verifikasi selesai, data tersebut akan digunakan untuk menyalurkan bantuan.

“Data yang kami pakai yang mana, Dinsos ini masih berkutat verifikasi.”

“Jadi keputusannya adalah verifikasi data yang kami peroleh dari pusat, kemudian itu dasar untuk menyalurkan, logis kan, ya? Itu intinya,” terangnya.

Verifikasi itu juga akan mengklarifikasi penduduk miskin dan kaya. Endang tidak ingin ada orang yang mampu secara ekonomi mendapat bantuan, termasuk bantuan pembyaran iuran untuk BPJS Kesehatan.

Endang mengeluh karena BPJS Kesehatan memukul rata tagihan dari warga Kota Batu tanpa melihat kondisi perekonomiannya. 

“Nah kalau orang kaya nunggak bayar, tidak boleh diambil alih pemerintah. BPJS itu kalau ada yang menunggak, kami diinfokan.”

“Jangan kemudian kami diminta membayarkan semuanya. Hanya penduduk yang benar-benar miskin yang kami tanggung,” paparnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved