Berita Malang Hari Ini Populer, Temuan Operasi Malam Minggu Satpol PP & Update Pasien Virus Corona
Berita Malang hari ini populer, temuan operasi malam minggu Satpol PP dan update pasien virus corona.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Berita Malang hari ini populer salah satunya temuan operasi malam Minggu Satpol PP yang merazia muda-mudi.
Selain itu, berita Malang populer lainnya akan membahas update pasien virus corona, jumlah yang positif hingga PDP.
Selengkapnya, langsung saja simak berita Malang hari ini populer Senin, 23 Maret 2020 yang telah terangkum.
1. Temuan Operasi Malam Minggu Satpol PP
Satpol PP Kota Malang dan TNI - Polri gelar operasi gabungan pada saat malam minggu, Sabtu (21/3/2020).
Satpol PP mengerahkan personil sebanyak 10 orang ke tiap kecamatan yang ada di Kota Malang
Operasi digelar untuk menyosialisasikan Surat Edaran Wali Kota Malang No 6 Tahun 2020 kepada para pelaku usaha.
Di mana dalam salah satu poin peraturan tersebut tertulis tempat hiburan, bioskop, permainan ketangkasan, panti pijat, fitness center, bilyard, dan tempat rekreasi serta jenis usahanya ditutup hingga 29 Mei.
"Kita berkeliling ke setiap tempat usaha yang masih buka. Kita ingatkan dan kita imbau mereka terhadap peraturan terbaru yang telah dibuat wali kota," ujar Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi kepada SURYAMALANG.COM.

Di samping menyosialisasikan peraturan tersebut, pihaknya juga menindak beberapa remaja usia SD hingga SMA yang masih keluyuran hingga dini hari.
Seperti yang terlihat di dua warung kopi di dekat Terminal Arjosari. Di dalamnya ada sekitar 20 remaja terlihat main game online di HP mereka.
Tidak hanya itu, di salah satu warnet di kecamatan Blimbing juga ditemukan masih beroperasi. Meski bila dilihat dari luar, pintu geser warnet telah ditutup.
Akhirnya pihak Satpol PP meminta para remaja tersebut untuk segera pulang ke rumah. Serta melarang mereka untuk tidak keluyuran hingga dini hari.
Priyadi meminta agar para pemilik usaha konsekuen dan menuruti peraturan tersebut.
"Kalau memang masih ditemukan ada pelaku usaha yang tidak menuruti peraturan tersebut, saya akan tindak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Di mana sanksi terberatnya adalah pencabutan ijin usaha karena adanya pelanggaran," jelasnya.