Berita Malang Hari Ini Populer, Temuan Operasi Malam Minggu Satpol PP & Update Pasien Virus Corona

Berita Malang hari ini populer, temuan operasi malam minggu Satpol PP dan update pasien virus corona.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase
Razia Satpol PP dan Ilustrasi Virus Corona 

Dirinya juga menambahkan akan menggiatkan kegiatan operasi tersebut.

"Minggu depan akan kita kembali menggelar operasi yang sama. Tentunya di operasi mendatang, kita berharap para pelaku usaha sudah menuruti aturan," tandasnya.

2. Update Pasien Virus Corona

Update perkembangan virus corona di Malang, Jawa Timur. Hingga saat ini, Minggu 22/03/20, pukul 19.00, pasien positif corona di Kabupaten Malang masih bertambah 2 orang.

Sebelumnya pasien potif corona di Malang, Jatim terdapat 2 orang satu diantaranya meninggal dunia. Kini total orang positif corona di Kabupaten Malang terdapat 4 orang.

Dan di Kota Malang terdapat 1 pasien positif corona. Jadi, pasien yang terinfeksi virus corona di Malang, Jatim saat ini terdapat 5 orang.

Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Malang bertambah dari empat menjadi delapan.

Ilustrasi: Penyebaran virus corona di Tempat terbuka seperti rumah makan dan taman
Ilustrasi: Penyebaran virus corona di Tempat terbuka seperti rumah makan dan taman (kolase surya/wiwit purwanto)

Delapan orang PDP dan 4 pasien positif corona kini sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

“Adapun untuk PDP di Kota Malang saat ini berkembang dari 4 orang menjadi 8 orang,” tutur Kabag Humas Pemkot Malang, Nur Widianto, Minggu (22/3/2020).

Dia mengatakan jumlah orang dengan resiko (ODR) saat ini sebanyak 285 orang. Sementara orang dalam pengawasan (ODP) tercatat sebanyak 78 orang.

- Informasi Malang

Bertambahnya PDP di Kota Malang ini, kata Widianto, menjadikan Pemkot Malang memperketat larangan berkumpul di atas 30 orang di tempat makan, cafe dan ruang publik lain. Hal ini bertujuan untuk memutus rantai penularan virus corona.

Pemkot Malang juga melarang cafe menjadi area pengumpulan massa. Restoran juga diimbau hanya menyediakan layanan pesan antar dan menidakan makan di tempat.

Sutiaji, Wali Kota Malang dalam rilis resminya menyatakan tidak segan mencabut izin usaha restoran, kafe, karaoke dan tempat hiburan lain yang tidak mematuhi surat edaran. Ia telah memerintahkan Kepala Satpol PP untuk mengawasi operasional kafe, testitan, dan tempat hiburan.

- Nomor Penting terkait Corona

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved